Pansus Temukan 3.503 Haji Khusus Tanpa Masa Tunggu Diberangkatkan 2024, Enggak Adil

Rabu, 04 September 2024 – 13:37 WIB
Jemaah haji. Ilustrasi Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pansus Angket Haji DPR menemukan 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan pada 2024.

Wakil Ketua Pansus Angket Haji 2024 DPR Marwan Dasopang mengatakan jumlah tersebut sangatlah banyak.

BACA JUGA: Marwan Jafar: Kemenag Menghambat Pansus Haji, Malah ke Arab Saudi

"Ada orang yang 0 tahun (tanpa menunggu) berangkat. Banyak, loh, 3.503 pendaftar pada 2024 berangkat pada 2024," kata Marwan kepada wartawan seusai memimpin tim Pansus Angket Haji DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Jakarta, Rabu.

Menurut dia, hal tersebut tidak memenuhi aspek keadilan karena masih banyak calon haji khusus lainnya dengan masa tunggu lebih lama, seperti tujuh tahun, tetapi tidak diberangkatkan oleh Kementerian Agama.

BACA JUGA: Pengumuman! Pansus Temukan Dugaan Permainan Kemenag-Agen Travel soal Kuota Haji Plus

"Ini, kan, aspek keadilan, ada orang sudah menunggu tujuh tahun pada haji khusus, ada orang yang menunggu 25 tahun pada haji reguler. Rata-rata, loh, ada beberapa tempat yang (masa tunggu) 48 tahun. Nah, tiba-tiba ada orang yang 0 tahun berangkat," ujar dia.

Dalam pemberian keterangan kepada Pansus Angket Haji, Marwan menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah menyatakan tiga ribuan calon haji khusus itu diberangkatkan pada musim haji 2024 karena adanya sisa kuota.

BACA JUGA: Anies Masih Punya Peluang Maju di Pilkada Jakarta, 4 Partai Ini Bisa Berkoalisi

"Menurut mereka masih ada kuota yang tersisa," ujar dia.

Meskipun demikian, Marwan mengatakan jika benar untuk memenuhi kuota jemaah haji khusus yang tersisa, seharusnya jamaah tersebut diberangkatkan pada Juni 2024, bukan pada bulan-bulan sebelumnya.

"Nyatanya, sudah diberangkatkan Januari ada 2 tahap, Februari ada 3 tahap, Maret ada 2 tahap, Mei 2 tahap, Juni ada 1 tahap. Ini semuanya 0 tahun. Jadi, logika kami tidak bisa menerima apa yang mereka sebut sisa. Kalau sisa, itu boleh pada Juni, Juli, masih ada sisa, bolehlah berangkat yang 0 tahun," ujarnya.

Dengan demikian, menurut Marwan, Pansus Angket Haji akan meneliti modus Kementerian Agama memberangkatkan sebanyak 3.503 calon haji khusus dengan masa tunggu nol tahun itu.

"Jadi, ada peluang dari Pansus Haji ini untuk meneliti modusnya sebetulnya apa sehingga ada perubahan-perubahan," kata dia.

Pansus Angket Haji DPR tiba di Kantor Siskohat pada Rabu sekitar pukul 10.13 WIB. Setibanya di Kantor Siskohat, Pansus Angket Haji tampak menemui Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hasan Affandi di Lantai 3 Kantor Siskohat. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... YA Sebar 59 Video Porno Anak dan Orang Dewas Lewat Telegram


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler