Soal Penyimpangan Kuota Haji Tambahan, Pansus DPR RI Buka Opsi Libatkan KPK

Sabtu, 07 September 2024 – 14:56 WIB
Opsi pelibatan KPK di kasus dugaan penyimpangan kuota haji tambahan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus DPR RI Wisnu Wijaya menyebut pihaknya membuka opsi melibatkan aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.

“Pansus Haji DPR membuka opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata legislator Fraksi PKS itu dalam keterangan persnya, Sabtu (7/9).

BACA JUGA: Pengumuman! Pansus Temukan Dugaan Permainan Kemenag-Agen Travel soal Kuota Haji Plus

Dia menyebut opsi melibatkan penegak hukum mengemuka, setelah diskusi internal di pansus dan perkembangan investigasi terhadap pelaksanaan haji.

"Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan,” lanjut Wisnu.

BACA JUGA: Korupsi Kuota Haji Dilaporkan ke KPK, Jokowi Didesak Copot Menteri Agama

Toh, pansus sampai kini merasa sikap Kemenag belakangan tidak kooperatif selama proses penyelidikan dugaan penyelewengan kuota haji tambahan.

Misalnya, pejabat Kemenag mangkir panggilan pansus, dugaan pemberian keterangan atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, dan sangkaan tekanan.

BACA JUGA: Pansus DPR Mengendus Dugaan Penyelewengan Kuota Haji dari Reguler Menjadi Khusus

"Sikap tidak kooperatif Kemenag juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelecehan terhadap niat baik DPR yang menghendaki penyelesaian sengkarut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini secara persuasif," ujar Wisnu.

Dia menyebut tindakan yang dilakukan Kemenag memperkuat keputusan DPR, untuk melibatkan aparat hukum menyikapi dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.

"Hanya akan menguatkan dorongan pansus haji DPR untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan,” kata dia. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat! DPR Tak Pernah Menerima Surat Kemenag Terkait Pengalihan Kuota Haji


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler