BPKP Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 13,9 T

Jumat, 02 Januari 2009 – 09:57 WIB
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara Rp 13,93 triliun selama empat tahun terakhirNilai itu berasal dari 2.228 kasus terindikasi tindak pidana korupsi yang telah diaudit investigatif dan dilimpahkan kepada penegak hukum.

''Seluruh kasus yang terindikasi korupsi telah diserahkan ke kejaksaan dan KPK

BACA JUGA: Vonis Bebas Muchdi Pr Janggal

Rincian nilai kerugian negara terdiri atas Rp 11,52 triliun, USD 234,65 juta, RM 21,93 juta, dan KIP 5,47 juta, atau ekuivalen Rp 13,93 triliun,'' ujar Ketua BPKP Didi Widayadi di Jakarta.

Untuk mengawal penyidikan dan persidangan kasus terindikasi korupsi, lebih dari 1.700 auditor BPKP juga memberikan keterangan ahli pada tahap penyidikan maupun pemeriksaan pada sidang perkara korupsi
BPKP juga telah memverifikasi uang pengganti atas putusan peradilan berkekuatan hukum tetap (in kracht) dalam eksekusi.

''Nilai uang pengganti Rp 8,53 triliun dan USD 189,6 juta

BACA JUGA: Orang Stres Lukai Paspamres

Verifikasi terhadap uang pengganti masih berjalan untuk membantu peningkatan kualitas laporan keuangan Kejaksaan Agung,'' papar mantan inspektur pengawasan umum Polri itu.

BPKP dalam waktu dekat juga melakukan audit investigatif terhadap 175 rekening di 23 kementerian atau lembaga negara nondepartemen senilai Rp 854,41 miliar dan USD 474,44 juta
''Kami masih menunggu surat tugas dari menteri keuangan,'' katanya.

BPKP tahun lalu juga melakukan monitoring terhadap pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) pada 373 pemerintah daerah dari 434 kabupaten/kota yang totalnya senilai Rp 17,1 triliun

BACA JUGA: Frekuensi Bencana 2008 Naik Lipat Dua

''Hasil monitoring dengan uji petik atas 133 pemerintah ditemukan penyimpangan senilai Rp 164,22 miliar dan kurang bayar pada dana penyesuaian infrastruktur jalan senilai Rp 467,39 miliar,'' tuturnya.

BPKP selama empat tahun juga telah melakukan audit penerimaan negaraDalam periode tersebut, BPKP telah menemukan kewajiban penyetoran ke kas negara Rp 15,6 triliun dan USD 343,81 juta atau ekuivalen Rp 19,7 triliun''Dari hasil audit tersebut, telah direalisasi setoran ke kas negara senilai Rp 11,26 triliun dan USD 42,71 juta, atau ekuivalen Rp 11,78 triliun,'' terangnya.(noe/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muchdi Pr Divonis Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler