BPKP Susun APP dan APPD 2023, Fokus ke Sejumlah Sektor Strategis

Rabu, 01 Februari 2023 – 20:05 WIB
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. ANTARA/HO-BPKP/am.

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP menetapkan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) 2023.

Hal tersebut sebagai bentuk pelaksanaan tugas auditor intern pemerintah yang profesional dan responsif dalam mengawal kebutuhan negara.

BACA JUGA: BPKP Puji Keberhasilan Gubernur Herman Deru Menekan Stunting di Sumsel

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan APP 2023 berfokus kepada tujuh sektor strategis pembangunan yang dijabarkan dalam 26 tema dan 105 topik pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional. 

Ateh menjelaskan tujuh sektor strategis itu ialah pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, akuntabilitas keuangan negara, daerah, dan desa, pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penguatan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih.

BACA JUGA: BPKP Membuka Seleksi Calon PPPK, Ada 65 Formasi, Simak Persyaratannya

"Untuk APPD difokuskan kepada lima sektor strategis pembangunan dan mencakup 64 tema pengawasan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah," kata Muhammad Yusuf Ateh, Rabu (1/2). 

Dia menjelakan APP dan APPD 2023 merupakan produk pengawasan yang dihasilkan BPKP untuk digunakan stakeholder terkait dalam mengekspektasi hasil pengawasan yang dilakukan.

BACA JUGA: Gempa Cianjur, BPKP Kawal Penyerahan Bantuan

"APP ini juga dapat menjadi rujukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam merancang dan menyelaraskan pelaksanaan pengawasaan intern pada instansi yang menjadi tanggung jawabnya," ucapnya.

Selain itu, Ateh menyebutkan, pihaknya tidak hanya mengacu kepada APP yang telah dirancang, tetapi pengawasan intern juga menyesuaikan diri dengan lingkungan strategis dan dinamika kebutuhan. 

Atas dasar itu, pelaksanaan pengawasan di 2023 akan mengedepankan kecepatan, ketepatan waktu, dan pencegahan kebocoran keuangan negara.

"Mitra kolaborasi BPKP, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (APH) dapat menggunakan APP ini sebagai acuan dalam merancang sinergi dan kolaborasi ke depan," pungkas Ateh. (mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler