BPN Bilang Sandiaga Kibarkan Bendera NU Spontanitas

Sabtu, 06 April 2019 – 17:49 WIB
Logo Nahdlatul Ulama (NU). Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno Indra mengakui terjadi aksi pengibaran bendera Nahdlatul Ulama (NU), saat calon wakil presiden Sandiaga Uno menggelar kampanye akbar di Lumajang, Jawa Timur, Kamis (4/4).

Hanya saja, kata Indra, pengibaran bendera NU oleh Sandiaga Uno sebagai bentuk spontanitas. Tidak ada tendensi politik apapun dari aksi tersebut.

BACA JUGA: BPN Klaim 7 Juta Orang Bakal Hadiri Kampanye Akbar Prabowo di GBK

BACA JUGA: Gara-Gara Bendera, NU Lumajang Merasa Dilecehkan Prabowo - Sandiaga

"Kebetulan mungkin ada yang bawa bendera tertentu jadi ini respons spontan saja. Jadi, ada yang memberikan sesuatu ke Sandiaga lantas direspons dengan baik. Kan enggak mungkin ditolak," ucap Indra ditemui wartawan di Jakarta, Sabtu (6/4).

BACA JUGA: Hasto: Koalisi Jokowi Bakal Mendominasi Setiap TPS

Dia mengatakan, massa yang hadir dalam kampanye Sandiaga di Lumajang, berasal dari berbagai kalangan. Pihaknya juga tidak bisa mengendalikan antusiasme publik yang begitu luas sehingga membawa bendera NU ke lokasi.

"Kalau masalah benderanya, ya silahkan bawa saja. Sandiaga ada yang beri bendera organisasi tertentu itu bentuk kecintaannya. Toh, kami tidak pada posisi melanggar hukum. Kalau protes kan biasa-biasa saja," ungkap dia.

BACA JUGA: Pria Jarum Super ala Kiai Maruf

BACA JUGA: Janji Sandiaga kepada Guru Non-PNS, Sudah Terbukti saat jadi Wagub DKI

Aksi pengibaran bendera itu membuat NU Lumajang menerbitkan nota keberatan bernomor 209/PC/A.II/L.29/I/2019, Sabtu (6/4).

Sejumlah pengurus turut meneken nota keberatan tersebut. Di antaranya Rais NU Lumajang Husni Zuhri, Katib NU Lumajang Mohammad Darwis, Ketua NU Lumajang Mohammad Nas'ud, dan Sekretaris NU Lumajang Mughits Naufal.

"Kami mewakili segenap keluarga besar NU Lumajang menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan yang sangat dalam atas tindakan penyalahgunaan bendera NU tersebut dalam kegiatan kampanye akbar paslon 02," tulis NU Lumajang dalam nota keberatannya.

NU Lumajang menilai tindakan pengibaran bendera NU sebagai bentuk pelecehan. Selain itu, tindakan pengibaran bendera berpotensi menghadirkan gesekan.

"Kami menyampaikan bahwa tindakan pengibaran bendera NU dalam kegiatan kampanye politik semacam itu adalah bentuk pelecehan kepada jam'iyah Nahdlatul Ulama yang dapat menimbulkan gesekan horizontal di tengah masyarakat," tullis pernyataan dalam nota keberatan itu. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Anggap Klaim Prabowo Berlebihan


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler