jpnn.com, JAKARTA - Juri Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Agnes Marcellina berharap Bawaslu lebih galak lagi memutuskan sidang dugaan pelanggaran Pemilu 2019. Satu di antaranya dengan memutuskan diskualifikasi terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
BPN Prabowo - Sandiaga, kata Agnes, telah melaporkan ke Bawaslu dugaan kecurangan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 itu.
BACA JUGA: Charles PDIP Ingatkan Prabowo Bakal Rugi Jika Tempuh Jalur di Luar Konstitusi
"Memang jika sudah ada temuan pelanggaran-pelanggaran, langkah terakhir seharusnya adalah mendiskualifikasi dari paslon 01," kata Agnes dalam diskusi "Suarakan Kebenaran, Lawan Kecurangan" di Media Center Prabowo - Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).
BACA JUGA: Prabowo - Sandi 67,8%, Gerindra Gelar Syukuran, Apresiasi Kerja KPPS
BACA JUGA: Bawaslu Putuskan KPU Bersalah, BPN Prabowo Merasa Tervalidasi
Total, BPN Prabowo - Sandiaga akan melaporkan lima dugaan kecurangan Jokowi - Ma'ruf. Dua di antaranya sudah dilaporkan ke Bawaslu RI yakni keterlibatan salah satu menteri dan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kecurangan dalam pemilihan luar negeri.
"Nah tentu kami berharap demokrasi ini harus kita tegakkan, masalahnya adalah bukan hanya persoalan dari BPN yang sudah menerima begitu banyaknya indikasi-indikasi kecurangan, tetapi saat ini masyarakat ikut mengawasi," lanjut dia.
BACA JUGA: Tanggapi Keputusan Bawaslu soal Situng, KPU Bakal Tambah Verifikatur
Kemudian, BPN juga mencium dugaan kecurangan soal logistik, ada soal penggiringan opini untum kemenangan paslon, dan soal mobilisasi ASN.
BACA JUGA: Bawaslu Putuskan KPU Bersalah, BPN Prabowo Merasa Tervalidasi
"Jadi, sebagai lembaga yang diberikan amanah oleh rakyat untuk mengawasi, menegakkan, dan menyelenggarakan demokrasi ini secara jujur, adil, serta transparan, harapannya adalah betul-betul berada tidak berpihak dan netral," pungkas dia. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Mau Umumkan Hasil Pilpres 5 Hari Lagi, Prabowo Pergi ke Luar Negeri?
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan