jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) mengaku bakal lebih menguatkan peran negosiator dalam menyelesaikan permasalahan konflik tanah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) BPN Agus Widjayanto mengatakan negosiator harus mampu melihat kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh setiap pihak yang bersengketa.
BACA JUGA: BPN Kasih Bocoran soal Finalisasi Tata Ruang IKN, Begini
"Perlu kemampuan menilai di mana kelemahan dan kelebihan pada masing-masing pihak (yang bersengketa,red)," kata dia dalam acara Pelatihan Keterampilan dan Teknik "Bernegosiasi" Angkatan II, Senin (11/4).
Menurut dia, hal tersebut akan menjurus pada penyelesaian masalah yang adil antara kedua belah pihak.
BACA JUGA: Delegasi Kolombia Pelajari Kesuksesan Reforma Agraria di Bandungan Jateng
Agus menambahkan negosiator bertujuan agar kedua belah pihak yang bersengketa tidak ada yang dirugikan.
"Harus jeli melihat persoalan dari para pihak, sehingga bisa mengambil keputusan yang bisa diterima oleh para pihak," kata Agus. (mcr18/jpnn)
BACA JUGA: Begini Langkah ATR BPN Mendukung Pembangunan IKN Nusantara
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Ajak PETARUNG Jaga Patok Batas Tanah
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone