jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novita Ginting mengaku heran dengan pihak yang menyuarakan desakan agar rekapitulasi melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 di laman pemilu2019.kpu.go.id dihentikan.
"Itu pemahaman yang salah kalau kami harus menghentikan Situng," kata Evi kepada wartawan, Jumat (3/5) ini.
BACA JUGA: MUI dan Tokoh Masyarakat Majalengka Apresiasi Kinerja KPU hingga Polri
Evi menjelaskan, Situng merupakan upaya KPU menunjukkan transparansi ke publik dalam menghitung surat suara Pemilu 2019. Dengan Situng, katanya, masyarakat bisa memantau dan mengklarifikasi hasil hitungan suara KPU.
"Jadi, tentu kami berharap semua bisa memahami bahwa ini bagian dari kami memberikan keterbukaan, memberikan data pembanding kepada seluruh masyarakat seluruh stakeholders yang memerlukan formulir C1," ungkap dia.
BACA JUGA: Jokowi - Maruf Berjaya di Kota Keretek, Prabowo - Sandi Cuma Raih 23,4 Persen
KPU, kata Evi, terbuka atas kritik terhadap Situng. Lembaga penyelenggara pemilu itu juga mengoreksi kesalahan entri data begitu menerima pengaduan masyarakat.
Lagi pula, lanjut Evi, Situng bukan acuan KPU menetapkan pemenang Pemilu 2019. Sebab, KPU tetap berpatokan pada penghitungan manual berjenjang yang saat ini prosesnya sudah di tingkat kabupaten atau kota.
BACA JUGA: AHY Ketemu Jokowi, BPN Minta Partai Demokrat Lebih Transparan
"Situng ini bentuk kami transparansi, supaya masyarakat juga mendapatkan informasi data yang cepat hasil penghitungan suara di TPS," ungkap dia.
Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno mempersoalkan berbagai kesalahan entri data formulir C1 ke Situng KPU di laman pemilu2019.kpu.go.id. Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad menyebut kesalahan entri data itu terjadi di 34 provinsi dan merugikan jagonya di Pilpres 2019.
"Oleh karena itu kami meminta kepada Bawaslu untuk menghentikan Situng KPU, untuk membuat suasana di masyarakat menjadi kondusif dan kami menuntut diadakan saja penghitungan secara manual," pungkas dia.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Kaji Laporan Kubu Prabowo Terkait Pelanggaran Administrasi KPU
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan