BPOM Ajak Semua Instansi Kawal Penarikan Sarden Bercacing

Sabtu, 31 Maret 2018 – 17:38 WIB
Disperindag Kota Batam, BPOM melakukan pengecekan produk ikan makarel kemasan kaleng saat kegiatan berupa himbauan kepada supermarket dikawasan Batamcenter, Kamis (29/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg

jpnn.com, BATAM - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri) mengajak seluruh instansi terkait mengawal penarikan 27 merek ikan dalam kemasan kaleng yang mengandung cacing.

"Kami tidak bisa single fighter untuk mengawasi penarikan, jadi butuh bantuan. Saya sudah komunikasi dengan Pemerintahan Daerah setempat untuk meminta mereka juga ikut monitor," kata Kepala Balai POM Kepri, Yosef Dwi Irwan, Jumat (30/3).

BACA JUGA: Dampak Kasus Sarden Bercacing, Ribuan Karyawan Dirumahkan

Atas permintaan itu, Yosef mengatakan pihaknya mendapatkan respon yang baik. Seluruh instansi terkait di Kepri, ikut serta melakukan pengawasan dan monitor penarikan serta peredaran ikan dalam kemasan kaleng mengandung cacing.

Pihak kepolisian, Kamis (29/3) lalu, juga ikut berpartisipasi membantu BPOM Kepri melakukan pengawasan penarikan 27 merek terindikasi mengandung cacing tersebut.

BACA JUGA: Dekan FK UI Beber Dampak Mengonsumsi Sarden Bercacing

"Pengawasan makanan seperti ikan dalam kemasan kaleng itu dari Hulu ke Hilir, tak bisa di kami saja. Tapi butuh juga peran serta instansi lain, dan tentunya juga masyarakat sebagai pengawas juga," ungkapnya.

Hingga kini, disebutkan Yosef penarikan ikan dalam kemasan kaleng masih tetap terus berjalan. "Langkah setelah ini, kami menunggu arahan dari pusat," ucapnya.

BACA JUGA: BPOM Sumut Tarik 4 Ribu Kaleng Sarden Bercacing

Pengawasan di Pemerintahan Daerah Kota Batam tidak hanya dilakukan Dinas Kesehatan saja, tapi juga kelurahan. Jajaran di Kelurahan Belian memonitor apakah ada toko-toko yang masih menjual ikan dalam kemasan kaleng diindikasi mengandung cacing, Jumat (30/3).

"Kami himbau, dan data pedagang-pedagang yang masih menjual sarden (ikan makarel dalam kemasan kaleng, red). Untuk penarikan itu wewenangnya Disperindag," ucap Lurah Belian Kamarul Azmi.

Monitoring ini, kata Kamarul akan dilaksanakan selama tiga hari. Nantinya tak hanya menyasar supermarket besar saja, tapi juga toko-toko kecil.

Dia mengatakan bila pihaknya melihat ikan dalam kemasan kaleng masih dipajang, kelurahan hanya meminta pedagang untuk menurunkan produk itu. "Kami hanya meminta untuk jangan dipajang, agar masyarakat tidak salah beli," ujarnya.

Rudi, manager supermarket di Kawasan Botania II mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan penarikan ikan dalam kemasan kaleng yang bermasalah tersebut. Dan ia mengakui sudah menerima surat himbauan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

"Kami ikuti saja aturan, dan tidak masalah. Demi kebaikan, tidak apa-apa," ucapnya.

Jumat (30/3) itu, jajaran Kelurahan Belian dibantu oleh Babinsa, melakukan monitoring di Pasara Botania I, Botania II dan sekitaran Cikitsu.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging menilai di tengah menurunnya kondisi ekonomi masyarakat saat ini mempengaruhi daya beli masyarakat Batam.

Hal inilah yang dimanfaatkan oleh produsen atau importir dengan memasukan produk yang tidak memiliki kualitas atau berkualitas rendah.

"Secara psikologis kondisi masyarakat yang down tentu mencari harga yang lebih murah. Dan ini dugaan saya dimanfaatkan oleh importir," kata Uba, menanggapi produk sarden impor bercacing di Batam, Jumat (30/3).

Sebab, lanjut dia, bila produk-produk sarden murah berkualitas rendah ini diedarkan pada saat perekonomian masyarakat bagus, tentu tidak akan laku di pasaran. "Makanya dimasukan saat ini. Bisa lihat diharga, impor berapa, harga lokal berapa. Maka tak mengherankan banyak produk sarden bercacing seperti ini," paparnya.

BPOM sebagai pemberi izin, kata Uba, seharusnya bisa memastikan produk yang didatangkan tersebut benar-benar sesuai dengan apa yang sudah disayaratkan. Termasuk juga uji lab yang dilakukan tidak lagi bersifat random atau sebatas mengambil beberapa sampel. Sebab bisa saja sampel tersebut dimanipulasi oleh importir.

"Selain kualitas, masa berlaku juga penting," paparnya.

Dia mengakui, disperindag pun juga cenderung tidak memahami psikologis daya beli masyarakat saat ini. Sehingga pengawasan produk makanan impor pun terkesan mengabaikan.

"Harusnya pengawasan disperindag lebih dimaksimalkan. Bukan seperti petugas pemadam kebakaran. Baru turun setelah ada yang terbakar," sesalnya.

"Bisa dipastikan bahwa pengawasan produk makanan impor belum berjalan baik," sambung Uba.(she/adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPOM Jangan Hanya Tarik Sarden Bercacing dari Pasaran


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler