jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong pengembangan produk probiotik lokal agar bisa meningkatkan perekonomian negara.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan perkembangan produk dari bahan dasar mikroorganisme hidup itu bisa memberikan efek baik terhadap kesehatan manusia.
BACA JUGA: BPKN dan YLKI Belum Pernah Terima Aduan Terkait Kemasan AMDK
Namun, produk probiotik itu harus tetap memenuhi keamanan dan kemanfaatan sesuai ketentuan regulasi dan data-data ilmiah, seperti uji klinis.
"Probiotik telah umum dikonsumsi sebagai makanan. Namun, perkembangan sains dan teknologi memberikan peluang riset dan potensi penggunaan produk probiotik yang lebih luas lagi," kata Penny dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6).
BACA JUGA: Soal Rencana Pelabelan BPA Oleh BPOM, Salemba Institute: Bukan Ranah Komnas PA
Dalam Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik mencantumkan persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu yang harus dipenuhi.
Penny menyebutkan produk probiotik di Indonesia bisa dikembangkan menjadi obat-obatan, suplemen kesehatan hingga diproses menjadi makanan sehat.
BACA JUGA: 3 Makanan Sehat yang Menjadi Pantangan Penderita Asma
BPOM pun telah menggelar pameran produk probiotik yang diikuti pelaku usaha maupun industri dalam negeri.
Pelaku usaha dalam pameran itu tentu sudah memiliki produk probiotik yang telah terdaftar di BPOM dan terdapat Nomor Izin Edar (NIE).
"Ini merupakan bentuk dukungan BPOM terhadap perkembangan produk probiotik dalam negeri yang aman, bermanfaat, bermutu, dan berdaya saing," ujar Penny. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Makanan Sehat Ini Bikin Suami Tahan Lama dan Makin Liar Bermain Cinta
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi