jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membekukan izin edar Albothyl, obat sariawan dengan kandungan konsentrat policresulen.
Menurut Saleh, ini merupakan upaya perlindungan terhadap masyarakat dalam bidang peredaran obat, makanan dan kosmetik. Langkah ini positif karena dilakukan secara proaktif dengan melakukan uji klinis dengan metode farmakovigilans.
"Diharapkan, dengan pengawasan seperti ini, produk-produk yang beredar di masyarakat adalah produk-produk yang aman dan sehat untuk dikonsumsi," kata Saleh, Jumat (16/2).
BACA JUGA: BPOM Nyatakan Albothyl Berbahaya, Begini Respons DPR
Dia menambahkan, sebelumnya ada obat yang mengandung bahan baku babi. Sekarang ada pula obat dan kosmetik yang diduga berbahaya bagi kesehatan. "Bisa jadi masih banyak lagi obat, makanan, kosmetik, dan produk lain di luar sana yang tidak layak beredar," ujarnya.
Dalam konteks itu, dia meminta BPOM semakin meningkatkan kinerjanya. Apalagi, minggu lalu, BPOM baru saja menambah satu kedeputian baru yaitu deputi penindakan. Melalui deputi ini, BPOM dapat menindak dan juga membina produsen agar menjaga mutu dan kualitas produksinya.
BACA JUGA: BPOM Bekukan Izin Edar Empat Jenis Obat Ini
“Mungkin ini salah satu cara BPOM menunjukkan kinerjanya dengan deputi barunya. Semoga tidak hanya di awal ini saja dan dapat berlanjut untuk seterusnya," paparnya.
Menurut Saleh, dalam konteks pembekuan izin edar Albothyl, tetap diperlukan transparansi. BPOM perlu melakukan uji klinis yang terbuka dan transparan yang dapat dilihat semua orang, terutama mereka yang bergerak di bidang ini.
BACA JUGA: Dinilai Berbahaya, BPOM RI Bekukan Izin Edar Albothyl
Dengan begitu, tingkat keberbahayaan bahan yang ada dalam Albothyl itu bisa diketahui secara baik dan terbuka untuk diketahui masyarakat. "Jadi harus fair dalam melihat kasus seperti ini," tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wasekjen PAN Beber PR Terbesar Idrus Marham di Kemensos
Redaktur & Reporter : Boy