BPOM Harus Intensif Awasi Makan Berbahaya

Jumat, 27 Juni 2014 – 14:45 WIB

jpnn.com - PADANG - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang diminta melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran obat dan makanan di Sumatera Barat. Hal itu sebagai antisipasi peredaran makanan yang membahayakan kesehatan, termasuk pabukoan pada bulan Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 1435 H.

"Agar efektif, pengawasan tidak hanya dilakukan di pasar, minimarket dan supermarket, tapi juga ke distributornya," kata Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, see[rti yang dilansir Padang Ekspres (Grup JPNN.com), Jumat (27/6).

BACA JUGA: SPBU Nakal akan Direkam

Hal itu didasarkan pada mudahnya mendapatkan bahan pengawet dan pewarna makanan dengan harga relatif murah di pasaran.

Kondisi itu memberikan peluang kepada pedagangnya untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan kesehatan masyarakat. Dia juga mengingatkan pedagang untuk mencari rezeki dengan cara halal. Jangan sampai karena ingin mendapatkan keuntungan besar, lantas pedagang rela meracuni pembeli dengan makanan yang disajikan.

BACA JUGA: Habiskan Rp 1,5 miliar, PGN gandeng WIKA Bangun Infrastruktur Banten

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan teliti sebelum membeli makanan dan minuman, terutama makanan yang siap saji. Dengan memperhatikan bentuk dan warna makanan.

"BPOM dan dinas terkait juga harus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi," ujarnya.

BACA JUGA: Lepas 70 Tukik di Pantai Boom

Anggota Komisi IV Abel Tasman juga meminta Dinas Kesehatan meningkatkan koordinasi dengan BPOM dalam memberikan sosialisasi dan penyuluhan ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa mengenali tanda-tanda dari makanan yang mengandung zat berbahaya.

Kepala BPOM Padang Wirda Zein mengaku pihaknya telah menyusun perencanaan terkait pengawasan obat dan makanan, termasuk menu-menu pabukoan yang dijual pedagang di berbagai pasar di Sumbar.

Dua pekan jelang Ramadhan ini, kata dia, sudah dilakukan sosialisasi dengan membuat surat edaran kepada seluruh pedagang.

Edaran itu mengimbau pedagang untuk menjaga kualitas makanan dan minuman yang dijualnya, seperti dengan memperhatikan kemasan, bahan tambahan, izin edar, masa berlakudan sebagainya.

"Kami juga mengawasi pedagang pabukoan dengan melakukan razia sebelum Ramadhan hingga Lebaran nanti. Uji petik ini akan dilakukan dengan metode acakdari berbagai jenis obat dan makanan.

"Sebaiknya masing-masing daerah mempunyai manajemen komunitas pasar pabukoan di berbagai sentral pabukoan. Untuk memudahkan BPOM mendapatkan identitas pedagang pabukoan, terutama mereka yang menggunakan bahan berbahaya," katanya.

Selain itu, dia meminta instansi terkait lainnya seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan berperan aktif mengawasi peredaran produk berbahaya.

Ke depan, pihaknya juga berencana membentuk kader penyuluhan pangan yang melakukan sosialisasi kepada ibu-ibu rumah tangga terkait upaya yang harus dilakukan dalam membeli suatu produk. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalur Subang-Selajambe Putus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler