BPOM Restui Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Produksi PT Bio Farma

Selasa, 16 Februari 2021 – 16:12 WIB
BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma menggunakan bahan baku vaksin dari Sinovac, perusahaan farmasi China.

"Vaksin Bio Farma bisa disetujui dan mendapat EUA (emergency use authorization/izin penggunaan darurat) dari BPOM," kata Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta, Selasa, saat menyampaikan keterangan pers yang disiarkan via daring, Selasa (16/2).

BACA JUGA: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Sasar 38,5 Juta Orang, Pekerja Publik Masuk Prioritas

BPOM memberikan izin penggunaan darurat bernomor 2102907543a1 bagi vaksin Covid-19 olahan Bio Farma yang akan digunakan untuk program vaksinasi nasional.

Penny menjelaskan, Sinovac mengirim vaksin setengah jadi dan melakukan transfer teknologi ke Bio Farma, yang kemudian mengolah bahan baku tersebut menjadi vaksin siap guna.

BACA JUGA: Bio Farma Targetkan 13 Juta Dosis Vaksin Sinovac Dalam Waktu Dekat

Meski bahannya sama dengan vaksin Sinovac yang sudah mendapat izin penggunaan darurat, ia mengatakan, vaksin yang diproduksi oleh Bio Farma harus tetap menjalani uji khasiat dan keamanan.

"Walau vaksin Covid-19 di Bio Farma sama kandungan, profil, khasiat, dan keamanan dengan (vaksin Sinovac) yang telah dapat EUA, namun ini membutuhkan pengujian, evaluasi khusus, dan pemberian EUA terpisah karena beda tempat produksi dan kemasan," kata dia.

BACA JUGA: Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung

Penny menjelaskan bahwa CoronaVac, vaksin Covid-19 buatan Sinovac, menggunakan kemasan dosis tunggal sedangkan vaksin Covid-19 produksi Bio Farma dikemas multidosis.

"Vaksin yang diproduksi di tempat berbeda dengan kemasan berbeda harus diregistrasi lagi dan mendapat persetujuan penggunaan dari BPOM," pungkasnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler