BPOM Soroti Masih Adanya Permintaan Kosmetik Bermerkurium di Konsumen

Rabu, 16 September 2020 – 13:33 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito. Foto: tangkapan layar konferensi pers/ANTARA/Prisca Triferna

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyebut masih banyak konsumen yang ingin kulit tubuhnya putih dengan instan.

Hal itu yang kemudian ditangkap produsen nakal, dengan tetap memproduksi kosmetik bermerkurium.

BACA JUGA: 2019, Peredaran Kosmetik Ilegal Capai Rp 149,4 Miliar

"Penyebab masih beredarnya kosmetik bermerkuri karena masih ada suplai. Kemudian masih ada permintaan dari masyarakat, karena masyarakat belum menyadari, ingin menjadi putih dengan cepat," kata Penny saat membuka diskusi daring yang digelar BPOM dengan tema "Setop Kosmetik Bermerkuri", Rabu (16/9).

Dia menjelaskan, penggunaan kosmetik bermerkuri jelas dilarang setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

BACA JUGA: Bripka Polwan Christin Tewas Saat Hendak ke Kantor, Kapolres: Sedang Diselidiki

Jika terdapat kosmetik bermerkuri, tentu barang tersebut berstatus ilegal.

"Sayangnya, ketika payung hukum sudah ada, masih ditemui kosmetik bermerkuri. Berupa produk yang ilegal. Kalau sudah mengajukan ke BPOM, pastinya tidak diizinkan kalau bermerkuri," tutur Penny.

BACA JUGA: 2 Bulan Ditahan, Begini Kondisi Terkini Vicky Prasetyo

BPOM, katanya, melakukan berbagai upaya agar peredaran kosmetik bermerkuri hilang dari pasaran. Misalnya BPOM melakukan penindakan dan pengawasan ketat.

Terkait tugas pengawasan, BPOM melakukannya dengan melibatkan 33 balai besar BPOM di provinsi. Kemdian BPOM juga melibatkan puluhan balai lokal tingkat kabupaten atau kota.

"Pengawasan BPOM juga dilakukan berdasarkan analisa risiko. Salah satunya dengan mewaspadai risiko bagi kesehatan. Dalam hal ini yang diakibatkan kosmetik bermerkuri. Apabila menggunakan kosmetik yg didalamnya terdapat merkuri. Kosmetik bermerkuri bukan hanya merusak wajah, juga dalam jangka panjang menyebabkan kanker kulit, gangguan janin bila digunakan saat kehamilan, gangguan syaraf, dan penyakit ginjal," tutur Penny.

Selain itu, BPOM juga berupaya menekan permintaan konsumen sehingga produk kosmetik bermerkuri hilang dari pasaran.

BPOM, kata dia, melakukan langkah edukasi publik seperti menggelar diskusi, bahwa kecantikan tidak didasarkan pada kulit putih.

"Masyarakat harus cerdas dan mampu membeli produk aman dan berkualitas. Tidak terpengaruh oleh promosi yang berkebihan dari kosmetik bermerkuri. Terutama, sekarang ini semakin marak peredaran makan dan obat secara daring selama pandemi ini. Perlu diedukasi bersama," beber dia. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler