BPOM Temukan 13 Item Obat Palsu

Rabu, 08 Januari 2014 – 19:19 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa didampingi Sekretaris Utama (Sestama) BPOM, M. Hayatie Amal dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/1). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com 

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang 2013 lalu menemukan 13 item obat palsu yang nilainya mencapai Rp 1 miliar. Meski nomimalnya tidak begitu besar, namun dampaknya cukup membahayakan masyarakat.

"Temuan produk palsu ada 13 item, ini adalah temuan kita. Tahun ini paling banyak, memang masih tinggi. Nilainya Rp 1 M lebih," kata Kepala BPOM, Roy Sparringa di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1).

BACA JUGA: Kapolri Ogah Sebut Calon Pengganti Oegro

Menurut Roy, temuan obat palsu itu memang masih jauh di bawah temuan Polri yang mencapai Rp 4 miliar. Meski demikian, lanjutnya, BPOM terus melakukan operasi pasar agar pasar obat di tanah air terbebas dari obat-obat palsu.

Roy menambahkan, BPOM juga menjaring lebih dari 100 item obat-obatan ilegal. Sepanjang tahun 2013, BPOM juga berhasil memusnahkan obat-obatan ilegal senilai Rp 22,4 miliar secara nasional.

BACA JUGA: Panglima TNI Larang Keras Fasilitas Militer untuk Parpol

Menurutnya, peredaran obat-obat ilegal biasanya marak menjelang Hari Raya Idul Fitri. "Kalau saat Natal dan Tahun Baru biasa banyak ditemukan obat-obatan kadaluarsa," sebutnya.(fat/jpnn)

Berikut daftar obat palsu yang berhasil ditemukan BPOM RI tahun 2013:

BACA JUGA: ASN Lahirkan Pegawai Kontrak dan Pimpinan Tinggi

  1. Coedin 10 mg Tablet
  2. Pethidin HCI Injeksi
  3. Diazepam
  4. Neurobion Injeksi
  5. Cortisone Acetate Injeksi
  6. Valilrix Injeksi
  7. Nizoral Tablet
  8. Ponstan Tablet
  9. Amoxsan
  10. Incidal OD
  11. Viagra
  12. Levitra
  13. Cialis

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Anas Sebut KPK Arogan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler