jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, Jumat (10/1). Dalam surat panggilan itu, KPK tetap mencantumkan kalimat proyek-proyek lainnya.
Soal proyek-proyek lainnya itu dipermasalahkan oleh kubu Anas. Hal ini yang pada akhirnya membuat Anas mangkir dari panggilan KPK pada Selasa (7/1) kemarin.
BACA JUGA: KPK Limpahkan Berkas Pemeriksaan Dua Hakim Semarang
Penasihat hukum Anas, Carrel Ticualu mengatakan, pihaknya akan melakukan pembicaraan soal surat panggilan KPK yang tetap mencantumkan redaksional mengenai proyek-proyek lainnya. Ia pun menilai KPK telah berlaku arogan.
"Nanti akan kita rapatkan, apakah akan kita biarkan arogansi KPK melakukan kesewenang-wenangan dalam melaksanakan kewenangannya?" kata Carrel saat dihubungi, Rabu (8/1).
BACA JUGA: Dahlan Iskan Minta Dicoret dari Konvensi PD
Namun demikian, Carrel tidak menjelaskan mengenai waktu pelaksanaan rapat itu. "Secepatnya," ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, KPK sudah mengirimkan surat panggilan kepada Anas untuk diperiksa pada hari Jumat (10/1). Surat panggilan itu sudah dikirimkan ke rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, kemarin (7/1).
BACA JUGA: Denny Indrayana Sebut Permintaan Maaf Mamun Akal-Akalan
Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, tidak ada perubahan dalam redaksional surat panggilan kepada Anas. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Bencana dan Penderita HIV/AIDS Bukan Tanggungan BPJS
Redaktur : Tim Redaksi