JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran kosmetika dan obat tradisional ilegal di tengah masyarakat selama Ramadan. Dari hasil kegiatan penertiban yang dilakukan hingga Selasa (28/6), terdapat 146.340 kemasan kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM.
"Temuan tak terdaftar di BPOM senilai Rp 6,19 miliar. Kemudian 5.235 kemasan kosmetika mengandung bahan berbahaya senilai lebih dari Rp 132,85 juta,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono, Kamis (30/6).
Selain itu, juga ditemukan 1.298 kemasan kosmetika rusak atau kedaluwarsa senilai lebih dari Rp 28,86 juta. Untuk produk tradisional, BPOM menemukan 39.840 kemasan obat tradisional yang tidak terdaftar di Badan POM. Bernilai lebih dari Rp 2,58 miliar.
BACA JUGA: Tolong deh..Video Lagu Lelaki Kardus Tidak Disebarluaskan Lagi!
Kemudian 9.048 kemasan obat tradisional mengandung bahan kimia obat keras (BKO) senilai lebih dari Rp 92,31 juta dan 241 kemasan obat tradisional rusak atau kedaluwarsa senilai lebih dari Rp 2,72 juta.
BPOM juga menemukan 3.591 kemasan suplemen kesehatan tidak memenuhi ketentuan (TMK) senilai Rp 2,19 miliar.
"Badan POM akan terus melakukan intervensi pengawasan Obat dan makanan pascalebaran untuk menyentuh akar masalah peredaran produk yang tidak memenuhi syarat. Antara lain melalui pengawasan yang lebih ketat di pintu masuk/perbatasan," ujar Suratmono.
Menurutnya, BPOM fokus pada temuan besar dan ke hulu. Pengawasan juga dilaksanakan secara terpadu dan sinergis dengan lintas sektor di sepanjang rantai pasokan, serta pembentukan forum komunikasi lintas sektor.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Alasan Pengacara Saipul Jamil Klaim Tidak Bersalah
BACA JUGA: Satu Lagi, Tersangka Vaksin Palsu Ditangkap di Jakarta Timur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: ICW Fokus di Korupsi Saja
Redaktur : Tim Redaksi