BPOM Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Rhodamin-B, Wah Bahaya!

Selasa, 12 April 2022 – 05:16 WIB
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji sampel takjil. Foto: Weli/Antara

jpnn.com, SERANG - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Banten, menemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya.

Pelaksana tugas Kepala Balai BPOM Serang Faizal Mustofa mengungkapkan dari 23 sampel, terdapat dua produk makanan yang positif mengandung bahan berbahaya yaitu "mie Tiaw" positif formalin dan terasi mengandung rhodamin-B.

BACA JUGA: BPOM Hentikan Peredaran Kinder Joy di Indonesia, Ini Penyebabnya

"Apabila setelah diuji laboratorium hasilnya positif maka petugas BPOM akan menarik makanan dan menelusuri dari mana asal makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut diproduksi," kata Faizal.

Dia menegaskan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut akan berbahaya.

BACA JUGA: Kepala BPOM Puji Komitmen Produsen Zifivax Capai Kemandirian Farmasi

Menurutnya, jika dikonsumsi secara terus-menerus makanan yang mengandung zat berbahaya itu bisa menyebabkan penyakit berat.

"Untuk jangka panjang bisa menyebabkan penyakit kanker maupun gagal ginjal," ungkapnya.

BACA JUGA: Waspada, BPOM Temukan 1.094 Obat Tradisional dan Suplemen Mengandung Bahan Kimia

Terkait temuan ini, pihak BPOM akan memberikan imbauan pada pedagang agar tidak menjual barang dagangan mengandung zat berbahaya.

Faizal juga menegaskan tetap melakukan pengawasan secara ketat dengan akan terus melakukan uji sampel produk makanan dan minuman, sehingga warga aman dalam mengonsumsi takjil yang dijual di pasaran. (jpnn/mar1/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler