jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan vaksin Sinovac belum boleh disuntikkan meski sudah mulai didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Penny vaksin Sinovac belum mendapat izin penggunaan darurat atau EUA.
BACA JUGA: Simak, Harapan Musikus Lokal Setelah Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia
"EUA masih berproses, tetapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia," kata Penny kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan proses penyuntikan vaksin COVID-19 hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA.
BACA JUGA: Tak Hanya Vaksin Sinovac yang Masuk ke Indonesia, Novavax dan AstraZeneca Menyusul
BPOM, kata dia, akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung, Jawa Barat.
Selain itu, BPOM akan terus mengkaji secara saksama berbagai hal terkait vaksin COVID-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Jamin Pengamanan Vaksin Sinovac di Gudang Biofarma
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Biofarma Bambang Herianto menyebutkan tidak ada kendala distribusi vaksin COVID-19 ke seluruh Indonesia.
Biofarma sudah kerap menyalurkan vaksin lain ke berbagai tempat di Indonesia.
PT Biofarma mendistribusikan tiga juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada Minggu (3/1) untuk persiapan pelaksanaan program vaksinasi tahap pertama.
Proses distribusi vaksin, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh Biofarma, melainkan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Adek