jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) siap memaksimalkan program Food Estate di Kalimantan Tengah dan Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Salah satu caranya dengan melakukan pendampingan korporasi petani.
Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Food Estate merupakan program pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan.
BACA JUGA: BPPSDMP Kementan Perkuat BPP Kostratani
“Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi, mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Tujuannya untuk menjaga ketahanan pangan nasional,” tutur Mentan SYL, Rabu (19/8).
Kepala BPPSDMP Kemetan Dedi Nursyamsi mengatakan, akan memaksimalkan semua lini yang ada di BPPSDMP. Seperti Pusat Pendidikan, Pusat Penyuluhan, Pusat Pelatihan termasuk dukungan manajemen dari Sekretariat Badan.
BACA JUGA: Pertanian Tak Boleh Berhenti, BPPSDMP Kementan Bahas Implementasi Closed Loop
“Kami akan memastikan pendampingan yang dilakukan terhadap petani di lokasi Food Estate bisa berjalan maksimal. Oleh karena itu kami akan maksimalkan kinerja pusat-pusat di BPPSDMP termasuk juga sekretariat badan sebagai penyedia logistik untuk memastikan petani di Food Estate mendapatkan pendampingan yang maksimal juga. Khususnya dalam hal korporasi,” terangnya.
Menurut Dedi Nursyamsi, ada sejumlah langkah yang akan dilakukan BPPSDMP untuk mendukung hal itu. Diantaranya dengan menggelar pelatihan bagi penyuluh, petugas lapangan, dan juga untuk petani.
BACA JUGA: Keuletan KWT Liman Benawi Dapat Pujian dari BPPSDMP Kementan
“Selain itu, kami akan melakukan penumbuh-kembangan kelembagaan ekonomi petani, pengawalan dan pendampingan. Dan tentunya pemantauan, evaluasi dan pelaporan agar kami tahu apa yang menjadi kendala atau sudah siapkah petani,” tuturnya.
Sementara, Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah mengungkapkan saat rapat pembahasan Juknis Pengawalan dan Pendampingan Korporasi Petani di Kawasan Food Estate yang digelar Rabu (19/8) di Kampus Kementan bahwa dalam Juknis pengawalan dan pendampingan tertuang peran pusat-pusat di BPPSDMP dan akan dibagi berdasarkan fungsinya.
“Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) akan melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap penyuluh pertanian. Sedangkan Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) akan melakukan pendampingan pada siswa/mahasiswa/petani milenial dan petani andalan. Oleh karena itu, kami meminta mereka untuk menyiapkan jenis pelatihan yang akan diberikan, kemudian tentukan juga metode pelatihan dan fasilitator. Tetapi tidak bisa lantas dilepas begitu saja, lakukan juga pemantauan, evaluasi dan bimbingan lanjutan agar hasilnya lebih maksimal," jelas Siti Munifah.
Dijelaskannya, Sekretariat Badan juga akan melakukan perannya terutama dalam membuat tolak ukur melalui petunjuk teknis yang nantinya akan digunakan ketika pelaksanaan kegiatan ini
“Kegiatan ini harus operasional dan dipastikan output-nya terukur dengan baik. Oleh sebab itu, tim penyedia logistik juga harus bekerja ekstra menyiapkan segala sesuatunya," tutup Siti Munifah. (ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi