BPS: Akibat Pandemi Penduduk Miskin di DKI Jakarta Jadi 496.840 Jiwa

Selasa, 16 Februari 2021 – 20:34 WIB
Penduduk miskin di DKI Jakarta jadi 4,69 persen selama pandemi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyebutkan, peningkatan penduduk miskin di DKI Jakarta setahun terakhir terjadi karena pandemi COVID-19

Kepala BPS DKI Jakarta Buyung Airlangga menjelaskan hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) penduduk miskin pada September 2020 sebesar 4,69 persen atau sebanyak 496.840 jiwa.

BACA JUGA: BPS Rilis Data Gini Ratio, Provinsi Ini Duduki Tingkat Tertinggi

"Naik 15.980 jiwa dibandingkan Maret 2020 yang tercatat sebanyak 480.860 jiwa. Sementara bila dibandingkan pada September 2019, penduduk miskin di Jakarta sebesar 3,42 persen atau 362 ribu jiwa.," ujar Buyung, di Jakarta, Selasa (16/2).

Dia melanjutkan, selama enam bulan terakhir sejak atau Maret 2020, dari 15.980 jiwa orang miskin, terdapat penduduk sangat miskin sebanyak 184.700 jiwa. Angka itu naik 76.500 jiwa jika dibandingkan pada Maret 2020 sebanyak 108.200 jiwa.

BACA JUGA: Catatan BPS soal Kenaikan Upah, dari Buruh Tani hingga ART

"Kenaikan penduduk miskin di 34 provinsi di Indonesia, tetapi pertambahan terendah terjadi di Jakarta," kata Buyung.

Bertambahnya penduduk miskin, kata Buyung, disebabkan sejumlah faktor, diantaranya kondisi ketersediaan lapangan kerja kian memburuk. Selama rentang Februari 2020 (sebelum pandemi) sampai dengan Agustus 2020, rata-rata pendapatan merosot dari Rp4,2 juta per bulan menjadi Rp3,7 juta per bulan.

BACA JUGA: BPS: Neraca Pedagangan RI Surplus USD1,96 Miliar, tetapi Defisit dengan Negara Ini

Sementara, rata-rata jam kerja turun dari 48 jam per minggu menjadi 43 jam per minggu.

"Hingga Agustus 2020, kesempatan kerja yang tersedia di DKI Jakarta belum mampu menyerap mereka yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi," tuturnya.

Dia juga menyebutkan, penduduk miskin di Jakarta adalah mereka yang rentan dan berada dalam kategori rumah tangga dengan Kepala Rumah Tangga (KRT) berusia tidak produktif atau di luar 15-64 tahun.

"Selain itu, rata-rata jumlah anggota rumah tangga yang banyak dan tingkat pendidikan KRT yang rendah," pungkas Buyung.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler