jpnn.com, KALTARA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Kalimantan Utara (Kaltara) pada Mei lalu mencapai 19,56 juta dolar Amerika atau meningkat hingga 5.312,78 persen.
Sebab, pada April lalu BPS Kaltara mencatat nilai impor provinsi ke-34 itu hanya mencapai 0,36 juta dolar Amerika. Nilai impor naik drastis karena dipengaruhi barang hasil industri.
BACA JUGA: Strategi Industri Peralatan Rumah Tangga Domestik Hadapi Produk Tiongkok
Menurut data BPS Kaltara, impor barang hasil industri mencapai 11.994,53 persen, dari USD 0,13 juta menjadi USD 15,82 juta. Sedangkan hasil tambang pada Mei lalu, sebesar USD 0,02 juta menjadi USD 3,50 juta.
BACA JUGA: Salahudin Mengaku Puas Meski Hanya Raih Satu Poin di Markas Persewar
BACA JUGA: 2 Faktor Utama Pendorong Industri Pipa
Kepala BPS Kaltara Eko Marsoro menyebut, secara kumulatif nilai impor Kaltara periode Januari-Mei 2019 mencapai USD 34,03 juta.
"Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi penurunan sebesar 12,20 persen," ujarnya.
BACA JUGA: Membedah Dampak Perang Dagang AS - Tiongkok Bagi Indonesia
Dia juga mengatakan, impor bahan bakar mineral non migas berupa batu bara asal Rusia pun mengalami kenaikan.
BACA JUGA: Lima Hari Lagi Bebas, Irwan Malah Nekat Kabur dari Lapas
Namun Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas ESDM Kaltara, Adi Hermadi tidak mengetahui adanya impor batu bara dari Rusia. Apalagi, kata dia, impor tak harus dilaporkan kepada pihaknya.
"Kami belum ada info itu. Biasanya untuk kepentingan operasional alat atau mesin pastinya sehingga impor batu bara. Kemungkinan membutuhkan spesifikasi tertentu untuk treatment tertentu," ujarnya. (uno/fen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Lagi Perusahaan Besar Hengkang dari Batam
Redaktur & Reporter : Budi