jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri) mengevaluasi kualitas pendalaman tugas DPRD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi menyatakan pihaknya akan melakukan perbaikan peningkatan kualitas pendalaman tugas DPRD melalui berbagai upaya.
BACA JUGA: Disidang BK, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi: Saya Mau Menangis, Sedih
Adapun upaya-upaya yang dilakukan BPSDM Kemendagri ialah membangun standarisasi kelembagaan penyelenggara pendalaman tugas, menggelar training of trainer, sertifikasi fasilitator dan narasumber, serta mengevaluasi dampak pendalaman tugas terhadap peningkatan kinerja DPRD.
Teguh juga menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas masing-masing anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
BACA JUGA: Kemendagri Harap Daerah Atasi Aset yang Mangkrak dan Bermasalah
Dia berharap kontribusi perguruan tinggi, partai politik, serta penyelenggara pendalaman tugas lainnya bisa meningkatkan kualitas dan kompetensi DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Jumlah keseluruhan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota periode 2019-2024 sebanyak 19.817 orang yang tersebar pada 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota," kata Teguh dalam keterangannya, Jumat (11/2).
BACA JUGA: Kiai Khotimi Tegaskan Ucapan Jenderal Dudung tak Termasuk Penistaan Agama, Begini Penjelasannya
Para anggota DPRD ini dinilai perlu mendapatkan peningkatan kompetensi melalui pendalaman tugas.
Diketahui, kompetensi DPRD ini menjadi tanggung jawab BPSDM Kemendagri berdasarkan undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Boy
Reporter : Dea Hardianingsih