Disidang BK, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi: Saya Mau Menangis, Sedih

Rabu, 09 Februari 2022 – 19:46 WIB
Prasetyo Edi Marsudi Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku sedih saat menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait penyelenggaraan rapat paripurna interpelasi Formula E yang dianggap tidak sesuai kode etik.

Pelaporan ini dilakukan oleh empat Wakil Ketua DPRD DKI, yaitu Mohammad Taufik dari Fraksi Gerindra, Zita Anjani dari Fraksi PAN, Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat, dan Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi PKS.

BACA JUGA: Ada Anggota DPRD DKI Malas Bekerja, Prasetyo Edi Mengancam Melaporkan ke BK

Selain itu, pelaporan juga digulirkan oleh enam fraksi, yakni Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, NasDem, dan Golkar.

"Saya di sini sebagai pimpinan Pak, saya mau menangis, sedih saya. Baru pertama kali di Indonesia, ada ketua DPRD di BK-kan," kata Prasetyo Edi, Rabu (9/2).

BACA JUGA: Kerap Panggil Anggota DPRD DKI Soal Formula E, Ini yang Ditanyakan KPK

Prasetyo bingung karena 7 fraksi melaporkannya ke BK DPRD.

Politisi PDI Perjuangan ini mengeklaim sudah menjalankan pelaksanaan interpelasi sesuai aturan yang ada.

BACA JUGA: Diperiksa KPK, Prasetyo Edi Beber Soal Commitment Fee Formula E

Dia hanya menjalankan usulan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI untuk menggunakan hak interpelasi terhadap kegiatan Formula E.

"Dilaporkan kalau bapak mengerti aturan bapak baca enggak aturan ini semuanya. Seharusnya bapak-bapak ini membaca aturan-aturan,” ujarnya.

Prasetyo pun bersikukuh bahwa rapat paripurna hak interpelasi mengenai Formula E sudah sesuai aturan.

“Legal. Itu kan hak dewan untuk bertanya. Temuannya apa? Audit BPK,” tambah Pras yang akrab disapa. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler