jpnn.com - JAKARTA - Barisan Rakyat Anti Korupsi dan Kriminalisasi (BRAKK) mendesak agar KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi di Pelindo II. Pasalnya, korupsi di perusahaan BUMN itu diduga merugikan keuangan negara yang tak kecil nilainya.
"Kami memberikan dorongan moral dan spiritual kepada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi di Pelindo II," kata
Koordinator Lapangan BRAKK, Hans Suta Widhya.
BACA JUGA: Menteri Optimistis Desa Siap Kelola Dana APBN
Massa BRAKK menyampaikan tuntutan ini dengan berorasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3) siang. Hans mengatakan, pihaknya prihatin dengan bertumpuknya beberapa masalah dugaan korupsi yang kini membelit PT Pelindo II.
Salah satunya, adalah dugaan korupsi terkait tukar guling pembagunan Dermaga Kubangsari, Cilegon, Banten.
BACA JUGA: Pasca Putusan MK, Pemerintah Segera Susun PP Pengelolaan Air
Dalam kasus Dermaga Kubang Sari, KPK telah menjerat mantan Wali Kota Cilegon dua periode, Tubagus Aat Syafa'at sebagai tersangka. Namun, Hans merasa langkah itu belum cukup dan mendesak KPK untuk terus melakukan pendalaman.
"Seharusnya KPK melakukan update atas kasus-kasus yang ada di Pelindo II ini progressnya seperti apa? Memang sudah dilakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap saksi-saksi, termasuk Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino, tetapi hasilnya seperti apa, belum ada kelanjutannya," teriak Hans.
BACA JUGA: Menteri Khofifah Nilai Sebaiknya Menikah di Usia Lebih 18 Tahun
Hans juga berharap KPK mendalami, kasus-kasus terkait Pelindo II lainnya seperti, penggunaan tenaga ahli dan konsultan yang dianggap tidak sesuai prosedur, megaproyek Kalibaru dan pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok. Selain itu, ada juga kasus yang berkaitan dengan perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT). (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Tedjo Ngaku Tolak Rayuan 6 Dubes
Redaktur : Tim Redaksi