jpnn.com - JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengaku ditemui enam orang duta besar negara tetangga beberapa waktu lalu. Mereka datang untuk menanyakan kemungkinan eksekusi mati terpidana kasus narkoba dibatalkan. Namun, ini ditolak oleh Tedjo.
"Kemarin juga ada perwakilan negara-negara 6 dubes ke tempat saya, menanyakan adanya kemungkinan dihapuskan hukuman mati. Saya nyatakan ini adalah kedaulatan hukum Indonesia," kata Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3) malam.
BACA JUGA: Yusril Ingatkan Jokowi soal Kesan Yasonna Jadi Tukang Adu Domba
Tedjo tidak merinci identitas asal negara para dubes tersebut. Namun, ia memastikan sudah menyampaikan pesan bahwa soal masalah hukuman mati, Indonesia tidak akan bernegosiasi. Dia juga meminta negara lain menghormati proses hukum di Indonesia.
Presiden Joko Widodo, tegas dia, tidak akan mengubah keputusan terkait penolakan grasi. Termasuk apapun tawaran dari Australia yang selama ini dilancarkan, kata dia, tidak akan mampu mengubah sikap presiden.
BACA JUGA: Menkumham Dorong Golkar Segera Islah
"Presiden menyatakan demikian ya sudah. Kita harus menghargai menghormati keputusan pemerintah Indonesia," tandas Tedjo.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Yasonna Persilakan Bareskrim Teliti Keputusannya Sahkan Munas Ancol
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Nenek Asyani saat di Jeruji Besi, Tangannya Gemetar saat Disidang
Redaktur : Tim Redaksi