Brasil Protes, Jaksa Agung: Salah Sendiri Edar Narkoba di Indonesia

Selasa, 20 Januari 2015 – 04:06 WIB
Brasil Protes, Jaksa Agung: Salah Sendiri Edar Narkoba di Indonesia. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Sejumlah negara protes dan mengecam Indonesia karena melaksanakan eksekusi warganya yang menjadi terpidana mati perkara narkotika. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, protes itu merupakan hak mereka.

"Kita tidak akan surut," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (19/1).

BACA JUGA: Masih Ada 27.941 Formasi untuk Honorer K2

Dijelaskan Prasetyo, eksekusi mati itu merupakan hukum positif yang berlaku di Indoneisa. Karenanya, ia meminta semua pihak menghormati hukum yang berlaku di negeri ini, sebagaimana Indonesia hormat atas hukum yang ada di negara lain.

"Itulah etika pergaulan internasional," tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu.

BACA JUGA: Tak Kunjung Bebas, Syamsul Arifin Stres hingga Sakit

Enam terpidana perkara narkotika ditembak mati, Minggu (18/1) dini hari di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, dan di Boyolali, Jawa Tengah. Lima terpidana mati dieksekusi serempak di Nusa Kambangan. Mereka adalah Namaona Denis (48), Warga Negara Malawi,  Marco Archer Cardoso Moreira (53), WN Brazil, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias  Ance Tahir (62), kewarganegaraan tidak jelas. Kemudian,  Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WN Indonesia. Kemudian, seorang lain di Boyolali, Tran Thi Bich Hanh, (37), WN Vietnam.
Brazil dan Belanda protes. Bahkan, menarik Duta Besarnya untuk Indonesia guna melakukan koordinasi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang mengingatkan, ada 267 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Dengan eksekusi mati yang dilakukan Indonesia dianggap akan menyulitkan negara ini melobi untuk menyelamatkan warganya. Bagi Prasetyo hal itu jangan disamakan. Sebab, kasus yang dialami WNI itu berbeda.

BACA JUGA: NIP 6.864 Formasi CPNS Umum 2014 Belum Diusulkan

"Jadi tidak bisa disamakan case by case," katanya.

Karenanya, ia menegaskan, terpidana yang ditembak mati di Indonesia ini karena terjerat narkotika. Sudah jelas, tegas dia, narkotika merupakan musuh Indonesia bahkan dunia.

"Kita kan tidak mau melihat narkotika semakin merajalela. Hanya bedanya mereka tidak memberlakukan hukuman mati, kita masih. Salahnya sendiri melakukan kejahatan narkotika di sini. Iya kan?" kata Prasetyo. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sesalkan Bareskrim Biarkan Tersangka Penipuan Rp 4,5 Triliun Berkeliaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler