jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab buka suara soal penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadapnya.
Bahkan, Habib Rizieq bersedia hadir di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) ini.
BACA JUGA: Habib Rizieq 2 Kali Tak Datang, Setelah Hendak Ditangkap Minta Surat Panggilan
Hal ini disampaikan langsung melalui tayangan video di akun YouTube FRONT TV pada Sabtu dini hari.
“Pada malam ini saya umumkan, untuk seluruh anak bangsa insyaallah besok (hari ini-red) Sabtu, 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya,” kata Habib Rizieq.
BACA JUGA: Istri Kerap di-bully Netizen, Ernest Prakasa: Marilah Menjadi Makhluk Sosial yang Berempati
Hal ini dibenarkan oleh salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Aziz Yanuar.
“Benar demikian (yang disampaikan Habih Rizieq),” kata Aziz saat dikonfirmasi Sabtu dini hari.
BACA JUGA: Usut Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polisi Garap 14 Saksi
Sebelumnya, Aziz telah datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/12) pagi. Kedatangan dia untuk meminta surat panggilan sebagai tersangka untuk Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.
Diketahui bahwa Polda Metro Jaya menetapkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.(cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan