jpnn.com, JAKARTA - Polri sudah mengambil keterangan dari 14 orang saksi terkait penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI pengawal Rizieq Shihab.
"Untuk sementara ini kami sudah memeriksa 14 saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
BACA JUGA: Viral Foto Jenazah Laskar FPI Tersenyum, Marbut Masjid Merasa Dirugikan
Polisi terus mencari dan memeriksa saksi yang mengetahui rangkaian kejadian tersebut mulai saat keberangkatan dari rumah Rizieq di Sentul, Jawa Barat hingga saat insiden terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang.
"Semua saksi yang melihat, yang mendengar silakan nanti akan kami periksa semuanya," katanya.
BACA JUGA: Pulang dari Dubai, Jumiati Langsung Didatangi Tim Kejaksaan, Ternyata..
Selain memeriksa para saksi, Polri juga mencari bukti-bukti pendukung atas keterangan para saksi tersebut.
Pihaknya juga telah membuka layanan hotline atau saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi.
BACA JUGA: Belum Dialiri Listrik, Warga Sekampung Golput, La Nyalla: Ini Ironi
Menurut Argo, Polri akan melakukan rekonstruksi atas insiden tersebut setelah semua bukti terkumpul.
Mabes Polri, dalam hal ini Divpropam Polri telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas memastikan Polri akan melakukan proses penyelidikan ini dengan transparan dan profesional.
"Polisi tidak menutup-nutupi, semuanya akan kami lakukan dengan transparan," kata Argo.
Bareskrim Polri juga membuka hotline atau saluran komunikasi siaga bagi warga yang memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut melalui hotline 081284298228.
Sebelumnya pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan laskar FPI pengawal Rizieq Shihab di KM50 Tol Jakarta - Cikampek, yang berbuntut tewasnya enam orang laskar FPI.
Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari laskar pengawal Rizieq saat polisi sedang mengintai di Tol Jakarta - Cikampek. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha