BREAKING NEWS: KPK Jemput Paksa Eks Petinggi PT Garuda Indonesia

Jumat, 04 Desember 2020 – 12:12 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan jemput paksa terhadap eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno (HS) di kediamannya kawasan Jati Padang, Jakarta Selatan, Jumat (4/12). Dia adalah tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS serta Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia.

"KPK telah jemput paksa HS selaku tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait PT Garuda Indonesia," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/12).

BACA JUGA: Bea Cukai dan Garuda Indonesia Sepakat Dukung Ekspor IKM Yogyakarta

Fikri mengungkapkan, penjemputan paksa dilakukan lantaran Hadinoto mangkir dari panggilan KPK. Hadinoto diagendakan hadir sebagai tersangka pada Kamis (3/12).

"Yang bersangkutan sebelumnya telah dipanggil secara patut menurut hukum, namun mangkir dari panggilan penyidik KPK," kata Fikri.

BACA JUGA: DPR Dorong Garuda Indonesia Bersinergi Dalam Pemulihan Sektor Pariwisata

Fikri menerangkan, setelah dilakukan penjemputan paksa, kini Hadinoto berada di KPK. Pihak penyidik pun melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Hadinoto.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Fikri.

BACA JUGA: Yan Mandenas: Pemerintah Pusat Jangan Berlebihan

KPK telah menetapkan Hadinoto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap kasus korupsi di PT Garuda indonesia pada 7 Agustus 2019 lalu.

Sebelum Hadinoto, KPK terlebih dahulu menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dan Connaught International Pte.Ltd. Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

KPK menemukan fakta-fakta yang signifikan terkait uang suap yang diberikan Soetikno kepada Emirsyah dan Hadinoto, tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce. Akan tetapi juga berasal dari pihak pabrikan lain yang mendapatkan proyek di PT Garuda Indonesia.

Untuk program peremajaan pesawat, Emirsyah melakukan beberapa kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat pada 2008-2013 dengan nilai miliaran dolar AS.(tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler