jpnn.com, JAKARTA - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merespons pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyebutkan ada anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp 2,7 triliun yang masih tertahan di bank Himpunan Milik Negara (HIMBARA).
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan sebagai perseroan beserta bank HIMBARA lainnya telah melaksanakan tugas dalam penyaluran bansos sesuai dengan tupoksinya masing masing sesuai dengan Perpres No. 63 Th 2017, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 254/PMK.05/2015 dengan perubahannya 228/PMK.05/2016, PMK No. 43 Th 2020 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos.
BACA JUGA: BRI Optimalisasi Pelayanan Perbankan lewat Strategi Hybrid
"Pada implementasi penyaluran bansos, BRI dan bank HIMBARA lainnya melakukan penyaluran dengan kepatuhan dan governance yang tinggi terhadap peraturan dan ketentauan-ketentuan yang mengaturnya,” ujar Supari dalam keterangan yang diterima JPNN.com.
Menurutnya, pada pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) peran BRI dan bank HIMBARA adalah berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Daerah di tingkat 1 dan 2.
BACA JUGA: BRI Gelar Penghargaan untuk Mitra Bisnis
Adapun anggotanya terdiri dari Sekda Prov/Kab/Kota, Dinas Sosial Prov/Kab/Kota, dan Pendamping Sosial Kemensos setempat.
"Koordinasi meliputi jadwal, lokasi, mengundang dan mendatangkan KPM untuk menerima kartu dan buku tabungan merupakan tugas dan tanggung jawab Tim Koordinasi Daerah," ucapnya.
Kemudian, atas instruksi Kemensos, pendistribusian kartu dilakukan lebih awal untuk mempercepat proses penyaluran, walaupun dana alokasi (SP2D) belum tersedia dan/atau KPM belum terdapat data bayar dari Kemensos.
BACA JUGA: BRI Pasang Strategi Optimalisasi Penyaluran KUR 2022
Lebih lanjut, Supari menyebutkan kasus kartu saldo nol yang terjadi di beberapa daerah, seperti yang terjadi di Demak pada 12 Januari 2022, atas nama KPM Sdr. Ishaq H adalah karena yang bersangkutan belum masuk dalam daftar bayar dari Kemensos.
"Hal ini adalah menjadi kewenangan Kemensos, dan bank Himbara hanya sebagai bank penyalur, jika KPM sudah ditetapkan dalam daftar bayar," bebernya.
Supari menekankan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait dengan penyaluran Bansos terdapat empat poin utama yang menjadi tugas dan tanggung jawab bank HIMBARA sebagai bank penyalur Bansos.
Pertama, yakni membuka rekening dan mencetak Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan instruksi dari Kemensos.
Kedua, membantu mendistribusikan KKS yang waktu, lokasi dan mendatangkan KPM ditentukan oleh Tim Koordinasi.
Ketiga, mendistribusikan dana bantuan ke rekening KPM sesuai dengan instruksi Kemensos melalui mekanisme OMSPAN Kemenkeu.
Keempat, melaporkan progres data penyaluran, serta mengembalikan dana bantuan yang tidak termanfaatkan berdasarkan ketentuan dan atas instruksi Kemensos.
Selain itu, Supari membeberkan akhir Desember 2021 BRI telah menyalurkan bansos PKH senilai Rp 11 triliun, bansos sembako reguler senilai Rp 16,6 triliun, bansos sembako PPKM senilai Rp 2,4 tiliun dan bansos penanganan kemiskinan ekstrim senilai Rp 236,9 miliar, kepada lebih dari 15 juta penerima yang tersebar hingga ke pelosok negeri.
“BRI mempunyai komitmen yang tinggi untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial dan stimulus, untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tegas Supari. (jpnn)
VIDEO: Keteguhan BRI Dalam Menyalurkan Bansos
Redaktur & Reporter : Elvi Robia