BRI dan BP Tapera Teken Kontrak untuk Kelola 4 Juta Nasabah

Sabtu, 01 Mei 2021 – 19:31 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) meneken Kontrak Penandatanganan Dana Tapera (KPDT) dengan Badan Tabungan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Foto: BRI

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) meneken Kontrak Penandatanganan Dana Tapera (KPDT) dengan Badan Tabungan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan komitmen itu kembali memperkuat untuk mengelolaan sekitar 4 juta nasabah.

BACA JUGA: PUPR: Tahun Depan Dana FLPP Akan Diintegrasikan dengan BP Tapera

"Adapun dana sebesar Rp 9,2 triliun yang kontraknya ditandangani bersama BRI sebagai kustodian tunggal dana Tapera, pada (21/4) lalu," ujar Aestika dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/5).

Menurutnya, kerja sama BRI dan BP Tapera dimulai saat bank pelat merah itu ditunjuk sebagai Kustodian tunggal pada 15 Januari 2020.

BACA JUGA: BRI Resmi Meluncurkan LSP Microfinance Indonesia

Aestika mengatakan proses penunjukan ini dilakukan melalui pemilihan yang transparan dengan due dilligence yang menyeluruh.

"Juga berkonsultasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan-red)," kata dia.

BACA JUGA: BRI Microfinance Outlook, Bentuk Komitmen untuk Mendukung UMKM Indonesia

Aestika menjelasakan sebagai pengelola program tabungan perumahan rakyat, BP Tapera menyediakan solusi terhadap dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

"Khususnya mereka yang berpenghasilan rendah," ujar Aestika.

Aestika menilai dibentuknya KPDT bersama BP Tapera diharapkan dapat memberikan dukungan nyata terhadap program pemerintah untuk menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, dia menyebut kerja sama ini merupakan implementasi atas Peraturan BP Tapera Nomor 5 tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Tapera, yang mengatur bahwa pengelolaan Dana Tapera dilakukan melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera yang dibentuk antara BP Tapera dan Bank Kustodian

“Sebagai Bank Kustodian tunggal, BRI berkomitmen untuk mendukung proses pengelolaan Dana Tapera melalui jasa kustodian serta jasa pendukung lainnya dalam operasionalisasi KPDT," ungkapnya.

Aestika menambahkan selain itu, BP Tapera bersama BRI juga berkomitmen untuk segera menjalankan tugasnya dalam terwujudnya program Tapera sebagai pembiayaan perumahan berbasis tabungan.

"Sehingga mampu mewujudkan kebutuhan perumahan bagi masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Indonesia,” kata Aestika.

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio berharap dengan penandatanganan tersebut operasionalisasi pengelolaan dana Tapera dapat segera dilakukan secara transparan serta akuntabel.

"Menggunakan model bisnis yang telah disepakati bersama sesuai peraturan perundangan terkait Tapera," kata dia. (jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BRI   BBRI   tapera   BP Tapera  

Terpopuler