jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI selalu berkomitmen mendukung pemerintah menekan emisi karbon.
Pemerintah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
BACA JUGA: BRI Bidik Pasar Obligasi, Edukasi Pada Nasabah Private&Priority Banking Digenjot
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan pihaknya terus memperkuat penerapan prinsip sustainable finance dalam aktivitas bisnis.
Sunarso menjelaskan penerapan sustainable finance BRI bertujuan menjaga pertumbuhan di masa mendatang.
BACA JUGA: Peringatan Sumpah Pemuda BRI Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal
Namun, di sisi lain perseorang tetap mengedepankan prinsip triple bottom line yaitu pro planet, pro people, dan pro profit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan sustainable finance (keuangan berkelanjutan) sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
BACA JUGA: Strategi BRI Pacu Komposisi Dana Murah
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah tersebut dan menyambut baik Perpres NEK," ujar Sunarso.
Dia menilai perbankan perlu terlibat melalui sustainable finance agar menjadi perusahaan yang well governed. "Perusahaan yang well governed itu memang punya tanggung jawab terhadap stakeholder-nya, terutama masyarakat,” tegas Sunarso.
Sebelumnya, pada Senin (1/11) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya menyebut pengesahan Perpres tentang NEK telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Conference of the Parties (COP) 26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Glasgow, Skotlandia.
Regulasi itu hadir sebagai tindak lanjut pemerintah yang pada 2016 meratifikasi Paris Agreement terkait komitmen Nationally Determined Contribution (NDC). Komitmen itu kemudian diperkuat pemerintah dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional 2020 – 2024.
Di antaranya menjadikan penanganan perubahan iklim sebagai salah satu agenda prioritas nasional. Pemerintah Indonesia pun menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.
BRI Berkomitmen Mencegahan Perubahan Iklim
BRI telah melakukan upaya internal untuk menjaga kondisi lingkungan, mengendalikan emisi, dan pengelolaan energi yang sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Sebagai salah satu ‘First Mover on Sustainable Finance’ di Indonesia, BRI secara umum berkontribusi secara langsung dengan memberikan pembiayaan kepada sektor ramah lingkungan, patuh pada peraturan lingkungan, meningkatkan kinerja lingkungan, mengimplementasikan perhitungan gas rumah kaca.
Di samping itu mengimplementasikan inisiatif penurunan gas rumah kaca perusahaan.
Sunarso membeberkan pada 2020 sendiri BRI telah mengalami penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 8,7 persen dibandingkan dengan 2019.
“Perjuangan melawan perubahan iklim telah mendorong ambisi BRI untuk mendukung kegiatan yang sejalan dengan komitmen keuangan berkelanjutan. BRI melihat hal tersebut sebagai peluang untuk bidang bisnis baru, seperti di bidang energi terbarukan, mobil listrik, efisiensi energi, dan pengelolaan sumber daya,” imbuh Sunarso.
Sunarso menyebut dalam penerapan Keuangan Berkelanjutan BRI berkomitmen untuk tidak berpartisipasi pada proyek yang melibatkan kerusakan lingkungan, tidak sesuai dengan AMDAL yang telah dikirimkan kepada tim analis BRI.
Beberapa contoh proyek yang dihindari adalah perusakan hutan hujan, polusi tanah, udara, dan air yang melanggar poin-poin monitoring RKL/RPL dan UKL/UPL yang dikirimkan debitur pada saat pengajuan kredit.
"Dengan kata lain melanggar komitmen Keuangan Berkelanjutan yang telah menjadi arah dan tujuan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) BRI," tegas Sunarso. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Ada Kabar Melegakan dari Hasil Survei BRI soal Index Bisnis UMKM
Redaktur & Reporter : Elvi Robia