Brigadir Eko dan Bripda Dori Seenaknya Hancurkan Citra Polri

Selasa, 18 Desember 2018 – 07:22 WIB
Ilustrasi Polri. Foto: JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Brigadir Eko Budi Sukoyo (32) dan Bripda Dori Buma Putra (25) menghancurkan citra Polri karena melakukan perbuatan sangat tidak terpuji.

Dua mantan anggota Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, itu terlibat kasus sangat memalukan.

BACA JUGA: Antisipasi Kemacetan Natal dan Tahun Baru, Ini Kiat Polri

Brigadir Eko yang sempat bertugas di bagian operasional terlibat tindak pidana pencurian motor (curanmor) sebanyak enam kali.

Selain itu, dia juga melakukan desersi atau meninggalkan kedinasan tanpa keterangan selama 33 hari.

BACA JUGA: Enggan Terjebak Propaganda, Polri: KKB Harus Tanggung Jawab

Sementara itu, kasus yang menjerat Bripda Dori justru lebih memalukan.

Dia terbukti mencabuli anak di bawah umur. Bripda Dori yang sempat menjadi anggota Sat Shabara Polresta Pontianak juga melakukan desersi selama 141 hari.

BACA JUGA: Brigadir Eko dan Bripda Dori, Kalian Merusak Citra Polri

Polresta Pontianak pun akhirnya melakuka tindakan tegas dengan memecat Brigadir Eko dan Bripda Dori.

Keduanya dipecat dalam upacara yang digelar di halaman Mapolresta Pontianak, Jumat (7/12).

Mereka dianggap layak dijerat pasal 11 huruf C dan Pasal 14 ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dengan Tidak Hormat.

"Sanksi tegas ini adalah wujud komitmen dari pimpinan terhadap anggota Polri bahwa yang melakukan pelanggaran atau pidana pasti akan diberi sanksi yang berat," kata Kapolresta Pontianak Muhammad Nasir Anwar sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (15/12).

Anwar pun berjanji membina anggota Polresta Pontianak agar tidak melakukan pelanggaran yang bisa mencoreng Polri.

“Bagi yang berprestasi, akan saya beri reward," kata Anwar. (abd/rakyat kalbar/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngasiman Djoyonegoro: TNI & Polri Jangan Termakan Provokasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler