jpnn.com, JAKARTA - Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menyinggung agenda reformasi Polri pascatewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Haris, ada tiga poin penting yang perlu dilakukan agar reformasi di tubuh Polri terlaksana pascaperistiwa pembunuhan itu.
BACA JUGA: Siapa Pengirim Karangan Bunga yang Minta Irjen Ferdy Sambo Jangan Gentar?
"Sembari leadership-nya diperkuat, lalu pengawasannya diperbaiki, ya, ungkap juga beberapa peristiwa yang besar-besarlah," kata Haris dalam diskusi daring yang diadakan Total Politik pada Jumat (26/8).
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu menyebut penguatan jiwa kepemimpinan atau leadership menjadi kunci pertama di tubuh Polri.
BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Analisis Reza tentang Kepentingan Putri Candrawathi, Soal Cinta, Oh
Hal itu menurutnya penting untuk mengimplementasikan secara konkret agenda reformasi Polri yang harus dijalankan.
"Agenda itu bisa ditulis dengan kata-kata, rumusan kalimat yang baik-baik, tetapi kalau enggak ada leadership, susah," tutur Haris Azhar.
BACA JUGA: Ucapan Putri Candrawathi Membuka Topengnya Sendiri, Reza Indragiri: Dia Bukan Korban
Kunci kedua menurut Haris, perlunya penguatan peran lembaga-lembaga pengawas terhadap Polri, terutama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan DPR.
"Kalau KPK dan Ombudsman serta juga Komnas HAM, dia post factum tunggu peristiwa, tetapi kalau Kompolnas dan juga DPR saya pikir itu dia bisa berperan di preventif," jelasnya.
Haris menyebut poin terakhir ialah perlunya Polri mengungkap beberapa peristiwa besar sebagai bagian dari agenda reformasi tersebut.
"Menurut saya nyawanya Yosua (Brigadir J, red), itu dia mungkin hilang nyawanya, tetapi dia berkontribusi pada perbaikan institusi. Saya berharap seperti itu," ujar Haris Azhar.
Brigadir J tewas di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Kematian anggota Brimob itu awalnya coba ditutupi Ferdy Sambo dengan membuat skenario tembak menembak.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Berkumpul Lagi dengan Bini & 2 Ajudan di Rumah Dinas, Pak Kuat Juga
Kini Irjen Ferdy Sambo telah berstatus tersangka utama kasus pembunuhan berencana tersebut bersama empat orang lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan KM. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam