Ucapan Putri Candrawathi Membuka Topengnya Sendiri, Reza Indragiri: Dia Bukan Korban

Jumat, 26 Agustus 2022 – 09:34 WIB
Ilustrasi Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ilustrator: Sultan Alamanda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel tetap dengan analisis awalnya bahwa istri Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi alias PC bukan korban pelecehan seksual.

Reza mengatakan itu saat dimintai analisis tentang kronologi kejadian di Magelang yang dialami Putri Candrawathi, seperti dikonfirmasi Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Menelepon Ferdy Sambo Jam 11 Malam, Aduh, Pakaiannya, Kuat Melihat


Reza Indragiri Amriel menganalisis ucapan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Dalam rapat perihal kasus kematian Nofriansyah yosua Hutabarat alias Brigadir J di Komisi III DPR, Rabu (24/8), Sudding menggambarkan kejadian yang terkesan menguatkan narasi bahwa Putri korban pelecehan seksual.

BACA JUGA: Begini LPSK Melindungi Bharada E saat Irjen Ferdy Sambo Menghadapi Sidang Etik

"Kita sudah pernah bahas kalimat pertama PC di depan Mako Brimob. Kalimat itu membuka topengnya sendiri bahwa dia bukan korban. Dia tidak punya mindset korban," ujar Reza saat berbincang dengan JPNN.com, Kamis (25/8) malam.

Saat kemunculan pertama di Mako Brimob seusai kematian Brigadir J, Putri dengan gamblang memperkenalkan diri kepada media dengan menyampaikan "Saya Putri bersama anak-anak".

BACA JUGA: Mengaku Salah Membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Bakal Melawan

Reza saat itu menilai pemunculan Putri itu problematik, sebab sejak awal istri Ferdy Sambo disebut sebagai terduga korban pelecehan seksual yang seharusnya mendapat pelindungan berupa keharusan untuk merahasiakan identitasnya.

"Itu ketentuan dalam UU TPKS (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, red)," sebut pria yang pernah mengajar di STIK/PTIK itu.

Reza kembali menganalisis kalimat yang diucapkan Putri setelah gagal menemui sang suaminya yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Minggu (7/8/2022) petang itu.

Begini Kalimat Lengkap Putri Candrawathi di depan Mako Brimob:

Saya Putri bersama anak-anak
Saya memercayai dan tulus mencintai suami saya
Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini
Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami.

Sekarang Reza Indragiri mengajak untuk menyimak kalimat kedua Putri: "Saya percaya dan tulus mencintai suami saya".

BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri: Ada Perbuatan Berulang Dialami Putri Candrawathi, Begini

"PC tidak pakai 'kami'. Jadi, konteks kalimat kedua itu benar-benar tentang relasi PC dan FS sebagai pasutri," ucap penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.

Dalam analisisnya, Reza mengatakan kalimat kedua itu seolah merupakan cara Putri mengoreksi sesuatu yang salah.

Seolah, katanya, telah ada sesuatu yang tidak pada tempatnya sehingga PC merasa harus memberikan pelurusan terhadap kekeliruan itu.

BACA JUGA: Analisis Skandal Cinta Terlarang Berawal dari Ucapan Putri Candrawathi, Begini

"PC menyelami perasaan FS, dan lewat kalimat keduanya itulah dia 'menjawab' pertanyaan yang seakan dilontarkan FS," ujar Reza Indragiri.

Putri Candrawathi Dinilai Bukan Korban Pelecehan Seksual

Reza menilai Putri Candrawathi pernah mencoba mengangkat substansi tentang pelecehan seksual pada kalimat terakhir istri Ferdy Sambo itu di Mako Brimob.

"Di kalimat terakhir itu, dengan "saya ikhlas memaafkan segala perbuatan....", dia membangun kesan bahwa dia adalah korban. Korban yang baik hati, karena sudi memaafkan pihak lain yang telah menjadikan dirinya sebagai korban," tutur Reza.

Akan tetapi, Reza kembali pada pemunculan Putri di Mako Brimob dan kalimat pertama yang diucapkan si ibu saat itu.

"Itu tadi yang saya bilang, pemunculan dia (ke publik) dan kalimat pertama dia adalah penanda bahwa mindset -alam berpikir dan suasana batin- sebagai korban tidak sungguh-sungguh ada," terang Reza.

Reza juga menyebut hal itu contoh ironi viktimisasi. Yakni, bagaimana pelaku atau tersangka mencoba menggeser statusnya ke posisi sebagai korban.

Terlebih lagi bila dikaitkan dengan UU TPKS, pelecehan seksual adalah delik aduan. Jadi, ketika PC mengatakan "ikhlas memaafkan", semestinya orang-orang di sekitarnya coba pahami kemungkinan PC ingin mencabut laporan polisi.

"Kalau dia cabut laporan, maka no case. Tidak ada pelecehan seksual sama sekali. Itu pernah saya sampaikan dalam kegiatan seminar tentang psikologi forensik dan kekerasan seksual. Diadakan salah satu lembaga negara pada awal Agustus," ucap Reza Indragiri.

Diketahui, Putri Candrawathi saat ini berstatus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sama seperti sang suami Irjen Ferdy Sambo. Polisi juga telah menyetop kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan PC. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler