jpnn.com - PALANGKA RAYA -- Sabtu dini hari (25/1) sekitar pukul 02.00 wib, jajaran Polres Palangka Raya kembali turun jalan. Kasat Reskrim Polres Palangka Raya dan jajarannya berhasil mengamankan seorang oknum anggota Unit Pengamanan Objek Vital(Pambovit) Polda Kalteng.
Ironisnya sang Brigadir berinisial ES itu, dibekuk di arena dadu gurak Jalan Yos Sudarso III karena mengamuk dan membawa parang.
BACA JUGA: Jadi Bandar Narkoba, Pasangan Suami Ini Dibekuk
Parahnya, ketika mengamuk saat razia Hari Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) itu, ES masih berbaju dinas kepolisian. Sesaat setelah dibekuk ia digelandang ke Propam Polda Kalteng untuk diperiksa.
Sayangnya salah satu anggota Propam tidak mau memberikan komentar, karena pimpinan Kabid Propam tidak ada ditempat.
BACA JUGA: Warga Kampung Ribut, Wulan Terpaksa Aborsi
Di tempat berbeda di malam yang sama, tim gabungan Kepolisian Resort Palangka Raya juga mengamankan tiga pemuda yang diduga sebagai pemakai narkoba jenis sabu, Sabtu (25/1) dini hari.
Ketiga pemuda itu diketahui bernama Nido, Ricky Irawan dan Nomo, ditangkap di Jalan Adonis Samad. Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan barang bukti belasan bong, alat hisap sabu, botol minuman energi dan beberapa plastik klip.
BACA JUGA: Dua Direktur Korban Penipuan Modus Minta Transfer
Diduga kuat, para pemuda itu usai berpesta sabu. Selain itu, petugas juga menemukan catatan pembelian sebesar Rp 13 juta.
Hasil penangkapan itu bermula ketika petugas menyisiri Jalan Adonis Samad dalam giat tersebut. Petugas lalu melihat tiga pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Tidak jauh dari tempat mereka nongkrong, terdapat sebuah pondok yang sederhana.
Lantaran saat duduk-duduk para pemuda itu lari tunggang langgang ketika melihat mobil patroli lewat, mereka pun dikejar dan digeledah. Dua orang kabur naik motor karena melihat mobil polisi. Polisi menggeledah rumah pondokan yang terletak di Jalan Adonis Samad.
“Saya tidak tahu apa-apa pak, teman pak itu yang bawa,” jerit salah seorang tersangka ketika diinterogasi polisi.
Karna barang bukti dirasa cukup untuk menjeratnya, kemudian mereka dibawa ke Polres Palangka Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP M Ali Akbar SIK, usai razia mengungkapkan, meski tidak ditemukan narkoba tetapi dalam operasi kali ini berhasil membongkar, diduga di daerah Jalan Adoris Samad sering terjadi transaksi narkoba.
“Hal ini dibuktikan dengan ditemukan barang bukti, seperti kantong sabu-sabu, alat penghisap sabu dan rincian buku catatan narkoba,” terangnya,” ucapnya sembari menambahkan ketiga pemuda ini kemudian di serahkan ke Unit Satnarkoba Polres untuk diperiksa.
Sebelumnya tim Polres Palangka Raya menyisir dan menasehati beberapa anak muda-mudi, agar pulang dan tidak nongkrong di areal yang sunyi seperti jalan menuju bandara.
Bahkan salah satu cewek memohon kepada pihak kepolisian, untuk jangan ditangkap dikarenakan orang tua berada di Medan. (*cho/okt/abe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diberi HP, Siswa SMP Dicabuli
Redaktur : Tim Redaksi