Brigadir PG Bikin Malu Polri, Sanksi Berat Menanti

Selasa, 09 Juni 2020 – 17:10 WIB
Penggeledahan terhadap oknum polisi yang kedapatan membawa benda diduga narkoba jenis sabu di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Oknum kepolisian berinisial PG berpangkat Brigadir kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu ketika berkunjung ke dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6).

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKP Dolly Nelson Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA: Kapolres Meminta Maaf Atas Tindakan Brigadir R dan E, Bikin Malu Polri

"Benar, ada," ujarnya singkat.

Saat ini oknum polisi tersebut dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Polda Banten Pecat 8 Anggota, Kasusnya Bikin Malu Polri

Informasi dihimpun, oknum polisi tersebut awalnya hendak mengantar makanan ke dalam RTP Polrestabes Medan pada Selasa siang.

Personel Sabhara Polrestabes Medan yang melakukan penjagaan di RTP melakukan pemeriksaan makanan yang hendak dibawa masuk.

BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 di Bali Tiba-tiba Melejit

Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam makanan yang berisi sup dan roti kering, personel menemukan benda yang mencurigakan yakni bungkusan plastik diduga narkoba.

Begitu menemukan benda mencurigakan tersebut, personel penjagaan berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan dan kemudian membawanya ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler