Brigadir RS Tembak NDL Hingga Tewas, Begini Akibatnya

Jumat, 11 November 2022 – 16:29 WIB
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. ANTARA/Kornelis Kaha

jpnn.com - KUPANG - Brigadir RS menembak seorang warga Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial NDL hingga berujung pada kematian.

Akibat peristiwa tersebut, Polda NTT kini menetapkan Brigadir RS sebagai tersangka.

BACA JUGA: Oknum Polisi Menembak Warga di NTT Jadi Tersangka, Terancam Dipecat

Brigadir RS juga langsung menjalani penahanan.

“RS sudah kami tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, di Kupang, Jumat (11/11).

BACA JUGA: Tegas, Irjen Johanis Asadama Memperingatkan Anggota tidak Sembarangan Menggunakan Senpi

Menurut mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu, tersangka RS kini sudah ditahan di Markas Polda NTT.

RS diketahui akan menjalani sidang kode etik di Kupang.

BACA JUGA: Diduga Hendak Membuat Konten Mengadang Truk, Bocah di Bekasi Tewas Terlindas

Dia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya atas peristiwa penembakan NDL yang berujung pada kematian.

NDL merupakan buronan kasus penganiayaan.

Araisandy lebih lanjut mengatakan, tersangka akan diserahkan kepada Bidang Hukum Polda NTT untuk menentukan proses sanksi, setelah nantinya menjalani sidang kode etik.

“Kalau terbukti akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Prosesnya masih menunggu sampai 14 hari ke depan, itu aturannya,” ucap Araisandy.

Ariasnady juga mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan dan ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT serta bidang hukum.

Karena itu, dia berharap masyarakat dapat bersabar.

NDL merupakan warga Belu.

Dia disebut polisi sebagai buronan kasus penganiayaan di Kabupaten Belu.

NDL tertembak saat Tim Buru Sergap Polres Belu melakukan pengejaran.

Dia terpaksa ditembak saat melarikan diri.

NDL disebut polisi menunduk saat ditembak sehingga tembakan Brigadir RS terkena bagian belakang korban.

NDL kemudian dilarikan ke rumah sakit, tetapi dalam perjalanan meninggal dunia.

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma mengatakan tidak menolerir tindakan anggotanya yang melakukan pelanggaran yang mengambil atau mencabut nyawa orang.

“Kami tetap proses kasusnya. Saat ini masih berproses dan kalau bersalah akan kami tindak,” kata Irjen Johanis. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Seorang Anak Menyaksikan Ibunya Disambar Buaya di Sungai Reteh Inhil


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler