Brigadir ZH Ditangkap Atas Kasus Senjata Api Libatkan Pelajar

Jumat, 03 November 2023 – 17:20 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Djoko Wienartono. ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng

jpnn.com, PALU - Anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulawesi Tengah Brigadir ZH diamankan propam.

ZH terlibat kasus penjualan senjata api yang melibatkan dua pelajar di Kota Palu.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sempat Melakukan Hal Ini Terhadap Korban

"Oknum yang diduga memegang senjata api dinas itu sudah diamankan oleh Propam Polda Sulteng,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono dalam keterangannya di Palu, Jumat.

Dia menjelaskan Brigadir ZH ditangkap setelah Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu mengamankan dua orang pelajar berinisial MA dan MD yang ingin memperjualbelikan senjata api di Jalan Talaga pada Minggu (29/10). Kedua pelajar itu saat ini telah ditahan di Polresta Palu.

BACA JUGA: 12 Senjata Api di Rumah Syahrul Yasin Limpo Ternyata...

Saat diperiksa penyidik, kedua pelajar itu mengatakan bahwa senjata api tersebut mereka ambil saat pemiliknya tertidur di Jalan Lagarutu. Mereka berniat menjual senjata api tersebut seharga Rp 2 juta.

"Senjata api itu merupakan senjata jenis Sig Sauer dengan nomor 58C149637 yang terdaftar sebagai barang inventaris Ditpamobvit Polda Sulteng," kata Djoko.

BACA JUGA: Komplotan Maling Motor Bawa Senjata Api, Hati-Hati, Lansia Ditembak Berulang Kali

Menurut Djoko, Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam Polda Sulteng dan senjata api tersebut merupakan inventaris di penjagaan Mako Ditpamobvit yang dibawanya saat bertugas.

Untuk alasan penyebab senjata api tersebut dapat hilang dan kemudian berada pada kedua pelajar itu, Brigadir ZH hingga kini masih dalam pemeriksaan Propam.

"Tunggu, ya, oknum pelaku masih dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan baru saja diamankan Propam," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Nus Kei Turun dari Mobil Langsung Ditembak Kelompok John Kei


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler