jpnn.com - MATARAM - Anggota TNI harus menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilihan Umum Serentak 2024.
Komandan Resor Militer (Danrem) 162/Wira Bhakti Brigadir Jenderal TNI Agus Bhakti mengatakan ada sanksi tegas bagi anggota TNI yang terbukti melanggar netralitas.
BACA JUGA: SBY Bangga Melihat TNI Makin Kuat dan Modern
"Tentu, pasti ada sanksi tegas bagi anggota TNI yang tidak memegang teguh netralitas," kata Brigjen TNI Agus Bhakti di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (5/10).
Jenderal bintang satu ini pada momen perayaan HUT Ke-78 TNI turut mengingatkan seluruh anggota bahwa TNI tidak boleh memihak maupun memberi dukungan apa pun kepada kontestan pemilu, maupun partai politik (parpol).
BACA JUGA: Gus Imin Ingatkan Pentingnya Edukasi Berkelanjutan Terkait Netralitas TNI di Pemilu
"Kita (TNI) tidak memihak, tidak mendukung, tidak memberikan arahan atau komentar yang terlalu lebar yang mengarah kepada salah satu kontestan maupun parpol dan tidak memberikan fasilitas dalam bentuk apapun untuk dimanfaatkan oleh mereka," ungkapnya.
Danrem meminta dukungan masyarakat untuk mengawasi netralitas TNI. Dia mengharapkan masyarakat segera melaporkan apabila ada informasi yang mengarah pada dugaan anggota TNI ikut berpolitik.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Senang Kepercayaan Masyarakat kepada TNI Selalu Teratas
"Selain pengawasan internal, tentu seluruh elemen masyarakat termasuk media kami harapkan untuk turut melakukan pengawasan. Apabila ada, tolong laporkan, tentu akan kami tindaklanjuti dengan memberikan sanksi tegas," kata Brigjen TNI Agus Bhakti. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi