Brigjen Ahmad Ramadhan Ungkap Profil 4 Terduga Teroris di Jateng, Ternyata

Senin, 14 Februari 2022 – 23:53 WIB
Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror saat operasi penangkapan terduga teroris. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran empat terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Jawa Tengah.

Konon, para terduga teroris itu terlibat dalam berbagai kegiatan yang melibatkan tersangka yang sudah lebih dahulu ditangkap.

BACA JUGA: 3 Terduga Teroris Ini Bersiap Menyerang, EP Sudah Masuk ke Markas Polisi di Riau

"Penegakan hukum tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan para tersangka anggota kelompok JI lainnya," kata Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (14/2).

Diketahui, empat anggota JI yang ditangkap di wilayah Jateng itu masing-masing berinisial RAB, AJ, N dan M.

BACA JUGA: Warga dan Istri Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Bilang, Enggak Menyangka

Brigjen Ramadhan menerangkan tersangka N merupakan anggota JI yang telah bersumpah setia pada 2017.

Selain itu, N juga merupakan peserta Sasana Satria Mas Purwodadi kelompok 1 angkatan ke-7 tahun 2018.

BACA JUGA: 12 Polisi Dipecat Kombes Akhmad Yusep, Ulah Mereka Bikin Malu Polri

Dia menyebut N pernah mengikuti latihan bela diri wushu di Grobogan bersama dengan anggota JI yang dipimpin oleh K.

N juga aktif mengikuti kajian umum dan kajian khusus Jamaah Islamiyah di Srondol.

Berikutnya, RAB merupakan anggota JI dan telah bersumpah pada 2013, dengan mengikuti seleksi penguatan fisik di rumah fitnes daerah Yogyakarta pada September 2012.

"RAB mengikuti pelaksanaan program selanjutnya di bawah kendali JP, juga merupakan peserta sasana angkatan kedua tahun 2013, bersama dengan A, M," beber Brigjen Ramadhan.

Lalu, tersangka AJ merupakan anggota JI yang telah bersumpah pada 2013.

AJ mengikuti seleksi anggota JI di Kaliurang, Yogyakarta pada November 2012 dan menjadi peserta pelatihan di Sasana Satria Muda Ambarawa angkatan kedua pada awal 2013 bersama dengan R, M.

BACA JUGA: Begini Kecurigaan Saiful Anam soal Kasus Briptu Christy, Sebut Perwira Polisi

Selanjutnya, tersangka M merupakan pengembangan dari penegakan hukum tersangka S pada Agustus 2021.

Saat itu, Tim Densus 88 Antiteror Polri mendapatkan barang bukti berupa senjata api Jenis M16, dua pucuk jenis FN, dan satu pucuk jenis revolver rakitan, serta lebih dari 100 butir amunisi.

Tersangka M merupakan anggota JI Qoid Taqwiyah di bawah T dan BY, yang telah bersumpah sekitar tahun 2000. Dia juga alumni Moro Filipina angkatan kedua.

"M merupakan pelatih pada Tadrib Asykari tahun 2011 di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, bersama dengan S dan pernah berangkat ke Suriah tahun 2013 melakukan pelatihan sebagai kloter pertama dari Bidang Toliah atas perintah B," ujar Ramadhan. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler