Brigjen Aldrin: Tanaman Ganja Ini Dimusnahkan dengan Cara Dicabut dan Dibakar

Rabu, 13 Oktober 2021 – 19:28 WIB
Prajurit TNI mencabut tanaman ganja dalam pemusnahan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (13/10/2021). ANTARA/Rahmad

jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan empat hektare ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. 

“Tanaman ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar,” kata Direktur Narkotika pada Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Aldrin Hutabarat di Aceh Utara, Rabu (13/10). 

BACA JUGA: BNN Memusnahkan 13 Ribu Batang Pohon Ganja di Aceh Utara 

Jenderal bintang satu ini mengatakan empat hektare ladang ganja tersebut memiliki 5.000 batang tanaman ganja dan 20 ribu bibit ganja atau dengan berat mencapai tiga ton.

“Ketinggian tanaman bervariasi antara 20 sampai 300 sentimeter dengan jarak tanam sekitar 50 hingga 100 sentimeter," kata dia. 

BACA JUGA: BNN Memusnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Besar

Aldrin menjelaskan operasi pemusnahan tersebut melibatkan tim gabungan sebanyak 103 personel yang terdiri dari BNN, TNI, Polri, Satpol PP, dan kejaksaan

Sebelumnya, kata Aldrin, pada 4 Oktober 2021, tim BNN melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan penanaman ganja di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Sepanjang 2020, BNN Ungkap 806 Kasus, Lebih 30 Hektare Lahan Ganja Dimusnahkan

Setelah melakukan penyelidikan pada lokasi tersebut, tim menemukan satu lokasi ladang ganja dengan luas mencapai empat hektare. 

“Namun, petugas tidak menemukan pelakunya," kata Brigjen Aldrin.

Menurutnya, lokasi ladang itu sulit dijangkau dan dilalui kendaraan roda dua maupun empat. 

Lokasi ladang ganja yang terletak di lereng bukit dengan kemiringan 10 sampai 45 derajat. 

Jarak tempuh 30 menit berjalan kaki.

"Meski tidak berhasil menangkap tersangka, namun bagi pelaku penanaman narkotika dapat dijerat dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," kata Brigjen Aldrin. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler