jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan mengkaji pengangkatan anggota TNI-Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah.
Hal ini disampaikan Dasco menanggapi pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin sebagai penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat.
BACA JUGA: Jokowi Beri Sinyal Dukung Ganjar pada Pilpres 2024, Gerindra Tetap Santai
Dasco menilai pengangkatan Andi sebagai penjabat bupati sudah melewati aturan yang ada.
"Jadi, saya pikir kebijakan yang tidak perlu diperdebatkan," ujar Dasco di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).
BACA JUGA: Brigjen Andi Chandra Ditunjuk Menjadi Pj Bupati SBB, Jenderal Andika: Itu Keputusan Pemerintah
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menilai anggota TNI aktif tidak masalah menjadi Pj kepala daerah.
Namun, Dasco tetap meminta Komisi II DPR untuk mengkaji hal tersebut.
BACA JUGA: Menurut Dasco, Pernyataan Jokowi di Rakernas Projo Tidak Ada yang Spesial
"Nanti kami minta komisi teknis untuk mengkaji terlebih dahulu. Tetapi kalau perdebatannya adalah pejabat aktif, boleh atau tidaknya (menjabat,red), masih banyak contohnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin sudah ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku.
Andi akan menggantikan Bupati Yus Akerina yang masa jabatannya telah berakhir pada Minggu (22/5).
"Benar, Brigjen Chandra sudah ditetapkan sebagai penjabat bupati," kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/5). (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Tunjuk Luhut Atasi Masalah Minyak Goreng, Dasco: Kami Tunggu Hasilnya
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra