jpnn.com - JAKARTA - Anggota Polri yang ditugaskan sebagai penyidik eksekutif senior di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Brigjen Pol Andries Hermanto mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan maraknya kejahatan perbankan.
Dia mengingatkan pentingnya berhati-hati jika dihubungi seseorang, termasuk jika yang menghubungi mengaku sebagai oknum petugas bank.
BACA JUGA: OJK Bagikan Enam Langkah Mudah Terhindar dari Kejahatan Perbankan
Menurut Brigjen Andries, masyarakat perlu berhati-hati terutama dalam memberikan data pribadi.
"Kejahatan perbankan bisa dilakukan eksternal dan internal perbankan," ujar Brigjen Andries pada webinar yang diselenggarakan Humas Polri, di Jakarta, Selasa (23/8).
BACA JUGA: Pakar Perbankan Sarankan Sri Mulyani Belajar dari AS Soal Penyelamatan Aset BLBI
Menurut Andries, OJK hanya bisa mengawasi dan melakukan penyidikan jika terjadi kejahatan perbankan.
Sementara fungsi penegakan hukum ada di Polri dan kejaksaan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada.
BACA JUGA: Awas! Modus Baru Penipuan Perbankan via Social Engineering, Ini Ciri-Cirinya
Sementara itu dosen Universitas Nasional Made Adnyana mengkritik sistem perbankan Indonesia yang kurang maksimal memberi perlindungan kepada nasabah di Indonesia, khususnya dari kejahatan perbankan digital.
"Indonesia menempati peringkat 6 di Asia Tenggara dari sisi Security Cyber dan nomor 83 dari 163 negara," ucapnya.
Webinar kali ini juga menghadirkan pembicara Fraud Management & Recovery Desk Head Bank BRI Sigit Prasetyanto.
Dia memaparkan modus kejahatan perbankan yang umum dilakukan. Antara lain, skimming kartu ATM juga pemasangan kamera mini untuk mengcopy nomor PIN ATM seseorang.
Modus lain, berpura-pura kenal lalu membujuk korban mengirim uang/pulsa/waller.
Kemudian, pelaku berpura-pura menjadi pihak bank untuk memperoleh informasi memindahkan dana nasabah.
Pelaku berpura-pura sebagai pihak bank untuk berupaya memperoleh informasi yang dibutuhkan via laman palsu untuk mengambil alih fasilitas keuangan nasabah.
"Bank BRI telah memiliki desk fraud untuk mencegah terjadinya fraud dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika terjadi fraud," ucapnya.
Di tempat yang sama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut webinar digelar sebagai bentuk keprihatinan Polri menghadapi maraknya kejahatan perbankan.
Webinar mengangkat tema 'Problematika dan Solusi Atas Kejahatan Perbankan Digital di Indonesia'. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang