jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh pegawai di komisi antirasuah Kamis (31/8). Tujuannya adalah menyikapi langkah Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman yang melanggar larangan menghadiri rapat Pansus Hak Angket KPK di DPR pada Selasa (29/8) malam.
Saat ini Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK sedang mengkaji persoalan Brigjen Aris yang nekat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Angket KPK tanpa seizin atasan. Ketua KPK Agus Rahardjo pun mengharapkan DPP bisa segera mengambil keputusan tentang Aris.
BACA JUGA: Geram, Dirdik KPK Polisikan Novel Baswedan
Agus mengatakan, pimpinan KPK masih menunggu laporan dari DPP yang berisi deputi, sekretaris jenderal, biro hukum dan pengawas internal itu. "Belum (hasilnya), karena itu hari ini kami kumpulkan semua pegawai juga," kata Agus di kantor KPK, Kamis (31/8).
Tokoh asal Magetan, Jawa Timur itu pun enggan berandai-andai ihwal sanksi yang akan diberikan kepada Aris. "Belum tahu. Jangan berandai-andai dong," tegasnya.
BACA JUGA: Pak Abdullah Anggap Brigjen Aris Budiman Berpotensi Tabrak UU KPK
Dia mengatakan, publik bisa melihat rekomendasi dari DPP KPK. Karena itu, Agus berharap agar DPP KPK sudah mengambil keputusan pada pekan depan.
Setelah ada hasil sidang, barulah pimpinan KPK akan memanggil Aris. "Ya nanti setelah DPP melaporkan, kami panggil," ujarnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Akui Dirdik KPK Polisikan Novel Baswedan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Basaria: Wajar Dirdik Minta Selamatkan KPK
Redaktur : Tim Redaksi