jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menyelidiki laporan dari Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman yang merasa nama baiknya dicemarkan Novel Baswedan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pun telah mengagendakan pemeriksaan saksi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya akan memeriksa lima penyidik KPK pada Rabu lusa (13/9). "Rabu besok itu agak banyak. Sekitar lima orang," kata Adi saat dikonfirmasi, Senin (11/9).
BACA JUGA: Benny K Harman Larang Komisi III Bahas Kasus dengan KPK
Adi menambahkan, kelima penyidik KPK itu sudah menyampaikan konfirmasi untuk hadir menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00. Di antara lima penyidik KPK itu ada yang sebelumnya sudah diperiksa.
Lantas, apakah Polda Metro Jaya juga akan memeriksa pimpinan KPK? Adi mengatakan, sejauh ini penyidik belum membutuhkan keterangan komisioner di lembaga antirasuah itu.
BACA JUGA: Jaksa Agung Bandingkan KPK Indonesia dengan Negara Lain
"Belum perlu (memanggil pimpinan KPK, red). Kami lihat saja dulu dari keterangan saksi-saksi. Kalau cukup, ya tidak perlu," tutur mantan penyidik KPK itu.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Jaksa Agung Sindir Prestasi KPK, Begini Omongannya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curigai Setnov Pura-pura Sakit untuk Alasan Mangkir dari KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga