jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan kelompok Jemaah Islamiyah (JI) hingga saat ini masih bertahan dan memiliki kekuatan militer meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008 telah menetapkan JI sebagai organisasi terlarang.
"JI masih terus berkembang. JI sampai saat ini masih tetap hidup dan memiliki kekuatan secara militer," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11).
BACA JUGA: PA 212 Bakal Kawal Pemeriksaan Habib Rizieq di PMJ, Brigjen Awi: Negara Tak Boleh Kalah
Keyakinan Polri itu didasarkan pada penangkapan Densus 88 Antiteror terhadap 24 anggota JI di berbagai wilayah di Indonesia selama Oktober-November 2020.
Di antara mereka yang ditangkap tersebut, terdapat beberapa pimpinan JI yang berperan mengendalikan organisasi dan mendanai kegiatan JI.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Pria yang Dikenal Baik dan Ramah Itu di Palembang
Menurut Awi, JI merupakan dalang dari sejumlah tindak pidana terorisme di Indonesia seperti Bom Bali I dan II, bom di Hotel JW Marriott, dan bom malam Natal tahun 2000.
"Rangkaian tindak pidana terorisme itu mengakibatkan 2.000 orang menjadi korban, baik korban meninggal dunia, cacat maupun luka-luka," tuturnya.
BACA JUGA: Terduga Perakit Bom JW Marriot dan Ritz Carlton Diringkus, Terima Kasih Densus 88 Antiteror
Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020.
Tak hanya menangkap Upik, Densus juga meringkus tujuh orang rekan Upik lainnya di Lampung pada 23 November dan 25 November 2020.
Upik Lawanga diduga sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton.
Selain itu, warga Poso, Sulawesi Tengah, ini juga diduga terlibat kasus bom Solo dan bom Cirebon. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Adek