Brigjen Dedi Tantang Sandiaga Uno Ajukan Praperadilan

Rabu, 15 Mei 2019 – 20:03 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Bareskrim, Rabu (8/5). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno sempat menyampaikan kritik terhadap kinerja Polri terkait penindakan terhadap sejumlah tokoh dalam kasus dugaan makar.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pada dasarnya penyidik bekerja sesuai dengan fakta hukum.

BACA JUGA: Dewi Tanjung Laporkan 3 Tokoh Ternama, Kasus Dugaan Makar

“Penyidik itu tetap melakukan pekerjaannya dengan standar yang cukup tinggi, profesionalitas itu harga yang utama,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (15/5).

Dedi mempersilakan pihak yang merasa keberatan dengan kinerja Polri atau penyidik bisa menempuh jalur hukum yang ada yakni praperadilan.

BACA JUGA: FPI Akan Kerahkan Ribuan Pengacara, Begini Respons Brigjen Dedi

“Bisa dibuka di situ (praperadilan), apakah langkah-langkah penyidik sudah betul apa tidak, jadi ya silakan sebagai warga negara Indonesia yang baik,” tambah Dedi.

BACA JUGA: Aiptu Jakaria alias Bang Jack, Tertembak 11 Kali, Sosok Humoris, Heroik!

BACA JUGA: Cerita Sandiaga: Selama Kampanye Kami Sulit Mendapat Izin

Diketahui, Sandiaga sempat melontarkan kritikan atas banyaknya pendukung Prabowo - Sandiaga yang terseret ke jalur hukum atas laporan dugaan makar.

BACA JUGA: FPI Akan Kerahkan Ribuan Pengacara, Begini Respons Brigjen Dedi

"Jangan semua ungkapan ini dibelokkan ke pasal makar. Karena semua berkeinginan positif, optimis Indonesia yang lebih baik, adil makmur baldatun toyyibatun warobbun ghofur," kata Sandiaga, Minggu (12/5) lalu. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Subianto: Jangan Menakuti - nakuti Kami dengan Senjata


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler