Brigjen EP Terlibat LGBT, Langsung Diberi Pembinaan Mental

Rabu, 21 Oktober 2020 – 21:17 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah memberikan sanksi terhadap Brigjen EP yang kedapatan terlibat dalam kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Sanksi itu berupa mutasi dan tidak diberikan jabatan sampai pensiun.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, selain dapat sanksi, Brigjen EP juga diberikan pembinaan kembali terhadap mental, kejiwaan dan agamanya.

BACA JUGA: Terlibat LGBT, Brigjen EP Dijatuhi Sanksi Nonjob sampai Pensiun

"Kewajiban pelanggar ikuti pembinaan mental, kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10).

Jenderal bintang satu ini menuturkan, Brigjen EP telah dinyatakan bersalah setelah dilakukannya sidang etik pada 31 Januari 2020 silam. Ketika itu, EP dinyatakan melakukan perbuatan tercela terkait LGBT.

BACA JUGA: Agus Saiful Lagi Jogging Dekat Rumah, Terkena Gulungan Layangan, Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

"Pada 31 Januari 2020 yang lalu dilakukan sidang komisi etik profesi Polri terhadap BJP EP. Keputusannya pertama perilakunya sbeagai perilaku tercela," terang Awi.

Setelah dinyatakan tercela, Brigjen EP diminta untuk meminta maaf secara lisan di depan persidangan kepada pimpinan Polri dan pihak-pihak yang merasa dirugikan.

BACA JUGA: Motif Pembunuhan Sadis terhadap Demas Laira Akhirnya Terungkap, Begini Penjelasan Polisi

BACA JUGA: Tiga Pelaku Pembunuhan hanya Divonis 20 Bulan, Keluarga Korban Kecewa

"Kemudian, yang terakhir dipindahtugaskan ke jabatan beda bersifat demosi selama tiga tahun," tandas Awi. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Brigjen EP   LGBT   Polri  

Terpopuler